Timika (ANTARA) - PT Freeport Indonesia sejak Sabtu ini mulai memberlakukan kebijakan rotasi pekerja dengan memberikan waktu yang lebih panjang bagi pekerja yang akan pulang cuti baik di wilayah Timika maupun di daerah asalnya.

Manajer External Corporate Communications PT Freeport Indonesia Kerry Yarangga di Timika, Sabtu, jika sebelumnya jadwal cuti kerja para karyawan PT Freeport yaitu enam minggu kerja dan dua minggu cuti, maka saat ini waktu cuti diperpanjang yaitu 12 minggu kerja atau tiga bulan dengan waktu cuti selama empat minggu atau satu bulan.

Ia mengatakan pada awal kebijkan rotasi pekerja itu, terdapat lebih dari 200 pekerja yang melakukan cuti kerja di Timika dan di luar Timika.

Sebelumnya, para pekerja itu sudah lebih dari tiga bulan bertahan di kawasan Tembagapura untuk bekerja terutama selama masa pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak pertengahan Maret lalu.

"Untuk hari pertama program roster cuti ini diberlakukan, terdapat 146 orang karyawan yang turun ke Timika dari Tembagapura untuk melaksanakan cuti kerja. Demikian pun terdapat 122 orang yang terbang dengan pesawat Airfast PT Freeport Indonesia ke daerah asalnya untuk cuti kerja," jelas Kerry.

Diharapkan dengan waktu cuti kerja yang lebih panjang ini maka jika terjadi kondisi terburuk dimana pekerja yang bersangkutan terinfeksi COVID-19 di tempat cutinya maka masih ada waktu untuk melakukan pengobatan sampai sembuh selama 14 hari dan setelah sehat bisa segera kembali lagi untuk bekerja.

Kerry memastikan semua pekerja yang hendak melakukan cuti kerja baik di Timika maupun di luar Kabupaten Mimika telah melewati proses pemeriksaan kesehatan dan dipastikan tidak terinfeksi COVID-19 baik melalui pemeriksaan rapid test maupun pemeriksaan swab test.

Kebijakan memperpanjang cuti kerja bagi para karyawan tersebut juga karena mempertimbangkan kepadatan populasi karyawan yang berada di wilayah Tembagapura.

Saat ini wilayah Tembagapura, superblock Mile 72 da Ridge Camp dihuni sekitar 24 ribu karyawan PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan subkontraktornya, dan termasuk keluarga karyawan.

Khusus di wilayah superblock Mile 72 yang merupakan tempat tinggal karyawan bujang (tidak membawa isteri atau yang belum menikah) dihuni sekitar 13 ribu karyawan.

"Prinsip utama dari adanya kebijakan rotasi kerja ini yaitu mengurangi kepadatan populasi di tempat kerja agar jaga jarak bisa diterapkan betul dengan tetap menjaga keberlangsungan atau kontinuitas proses produksi pertambangan, namun juga untuk memberikan kesempatan bagi pekerja itu sendiri bisa beristirahat lebih lama," jelasnya.

Kerry memastikan kebijakan rotasi kerja dan waktu cuti yang lebih lama bagi karyawan tersebut tidak akan mengurangi hak-hak para karyawan sebagaimana yang tertuang dalam surat kesepakatan kerja bersama yang ditandatangani sebelumnya.

"Hak-hak pekerja yang sifatnya normatif tidak akan dikurangi, namun soal upah jam kerja tambahan dan kontribusi yang lain-lain tentu akan disesuaikan. Kebijakan ini hanya mengatur bagaimana produksi tetap berjalan, namun di sisi lain hak-hak pekerja untuk mendapatkan waktu istirahat yang lebih lama dengan memperhatikan protokol kesehatan bisa tetap terpenuhi," jelasnya.

Kebijakan rotasi kerja dengan memberikan waktu cuti yang lebih lama bagi karyawan PT Freeport tersebut, katanya, tentu akan dievaluasi kembali jika nantinya wilayah Tembagapura dan sekitarnya sudah benar-benar bebas dari penularan wabah COVID-19.

Adapun bagi karyawan perusahaan subkontraktor PT Freeport kebijakan menyangkut rotasi kerja dan cuti bagi karyawannya diatur oleh manajemen masing-masing.

Distrik Tembagapura, khususnya Kelurahan Tembagapura menjadi salah satu daerah zona merah penularan wabah pandemi COVID-19 di Kabupaten Mimika.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tembagapura melonjak drastis pada bulan April hingga awal Juni lalu, namun saat ini temuan kasus baru mulai menurun drastis.

Berdasarkan data pada Posko Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika, saat ini jumlah pasien aktif COVID-19 di Kelurahan Tembagapura tersisa 26 orang. Sementara lebih dari 100 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024