BNPT: Pancasila sudah final tak mungkin diubah
Rabu, 1 Juli 2020 4:36 WIB
BNPT: Pancasila sudah final (ist)
Tanjung Selor (ANTARA) - Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menyatakan Pancasila sudah final, tak mungkin diubah lagi.
Hal itu disampaikan dalam dialog daring via aplikasi cisco webex meeting, Selasa (30/6/2020) bertajuk "Melawan dua virus mematikan radikalisme dan COVID-19".
Acara digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Forum Komunikasi Pencegahan Teroris (FKPT).
Menurutnya, merombak Pancasila berarti mengubah Pembukaan UUD 1945. Jika itu terjadi berarti membubarkan bangsa Indonesia.
Mengingat Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945, ujarnya adalah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara sesuai di UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa.
Ia menegaskan tidak berbicara dari perspektif politik, namun murni tentang sejarah lahir dan keberadaan bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan terkait sejumlah pertanyaan beberapa daerah terkait potensi konflik dari RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).
Termasuk disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltara Basiran Lazaidi dalam forum itu.
Ada empat poin disampaikan Basiran yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara itu.
Pertama, terkait COVID-19, penting dalam upaya terus menerus untuk meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak mudah termakan oleh pemikiran yang menjerumuskan pada pemikiran radikal
Poin kedua, kisruh RUU HIP harus diakhiri karena berpotensi menimbulkan konflik dan radikalisme.
Poin ketiga, Basiran menyampaikan usulan agar peran Kesbangpol dalam melaksanakan tugas pencegahan Radikalisme, peredaran Narkoba serta Pembinaan Ideologi Pancasila agar mendapat dukungan penuh dari pihak terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait alokasi anggaran baik APBN ataupun APBD.
Poin keempat, masalah Kaltara sebagai kawasan perbatasan, bukan hanya menghadapi kerawanan penyebaran COVID-19 juga beberapa kasus ada kelompok radikal yang masuk dari Wilayah Negara tetangga Malaysia dan Filipina.
Dialog virtual selain menghadirkan Irjen Pol. IR Hamli M.E, juga Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dab Deradikalisme BNPT, Mayjen TNI Hemdri Paruhuman Lubis dan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, DR Hj. Andi Intang Dulung, M.H.I.
Dialog itu juga melibatkan narasumber dari "zona merah" radikalisme, yakni Ketua FKPT Sulteng Dr Muhd Nur Sangadji, Ketua FKPT Nusa Tenggara Barat Lalu Syafi'i.
Acara dengan moderator Suib Prawono dari pengurus FKPT Sulsel melibatkan FKPT wilayah Tengah dan Timur, yakni FKPT Kalsel, Kaltim, Kaltara, Bali, Sultra, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Sulut, Sulteng dan Gorontalo.
Hal itu disampaikan dalam dialog daring via aplikasi cisco webex meeting, Selasa (30/6/2020) bertajuk "Melawan dua virus mematikan radikalisme dan COVID-19".
Acara digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Forum Komunikasi Pencegahan Teroris (FKPT).
Menurutnya, merombak Pancasila berarti mengubah Pembukaan UUD 1945. Jika itu terjadi berarti membubarkan bangsa Indonesia.
Mengingat Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945, ujarnya adalah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara sesuai di UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa.
Ia menegaskan tidak berbicara dari perspektif politik, namun murni tentang sejarah lahir dan keberadaan bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan terkait sejumlah pertanyaan beberapa daerah terkait potensi konflik dari RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).
Termasuk disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltara Basiran Lazaidi dalam forum itu.
Ada empat poin disampaikan Basiran yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara itu.
Pertama, terkait COVID-19, penting dalam upaya terus menerus untuk meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak mudah termakan oleh pemikiran yang menjerumuskan pada pemikiran radikal
Poin kedua, kisruh RUU HIP harus diakhiri karena berpotensi menimbulkan konflik dan radikalisme.
Poin ketiga, Basiran menyampaikan usulan agar peran Kesbangpol dalam melaksanakan tugas pencegahan Radikalisme, peredaran Narkoba serta Pembinaan Ideologi Pancasila agar mendapat dukungan penuh dari pihak terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait alokasi anggaran baik APBN ataupun APBD.
Poin keempat, masalah Kaltara sebagai kawasan perbatasan, bukan hanya menghadapi kerawanan penyebaran COVID-19 juga beberapa kasus ada kelompok radikal yang masuk dari Wilayah Negara tetangga Malaysia dan Filipina.
Dialog virtual selain menghadirkan Irjen Pol. IR Hamli M.E, juga Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dab Deradikalisme BNPT, Mayjen TNI Hemdri Paruhuman Lubis dan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, DR Hj. Andi Intang Dulung, M.H.I.
Dialog itu juga melibatkan narasumber dari "zona merah" radikalisme, yakni Ketua FKPT Sulteng Dr Muhd Nur Sangadji, Ketua FKPT Nusa Tenggara Barat Lalu Syafi'i.
Acara dengan moderator Suib Prawono dari pengurus FKPT Sulsel melibatkan FKPT wilayah Tengah dan Timur, yakni FKPT Kalsel, Kaltim, Kaltara, Bali, Sultra, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Sulut, Sulteng dan Gorontalo.
Pewarta : Iskandar Zulkarnaen
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Papeg dorong pengamalan Pancasila generasi muda di delapan kabupaten
01 October 2025 11:06 WIB
Bakesbangpol dorong penguatan ideologi Pancasila generasi muda di Papua
02 January 2025 19:08 WIB, 2025
Bakesbangpol Jayapura perkuat pendidikan Pancasila generasi muda di Papua
28 November 2024 11:16 WIB, 2024
Pemkab Jayapura ajak generasi Papua maknai Pancasila dalam pergaulan sosial
03 October 2024 10:36 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Dishub Jayawijaya pastikan lima lampu pengatur lalu lintas beroperasi optimal
26 January 2026 16:02 WIB