Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat memperkuat sinergi serta koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda setempat untuk penanganan waspada investasi ilegal serta tindak pidana perbankan di Bumi Cenderawasih.

Deputi Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Steven Parinussa di Jayapura, Rabu, mengatakan koordinasi antara pihaknya dengan Polda Papua khususnya Ditreskrimsus dalam Satgas Waspada Investasi Papua selama ini sudah terjalin dengan sangat baik, mengingat keberhasilan penanganan beberapa kasus seperti UN Swissindo pada 2017 dan penawaran bisnis sapi perah CV Manunggal Pancanaka pada awal 2020.

"OJK dan Ditreskrimsus Polda Papua yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi Papua mengimbau kepada masyarakat di Tanah Papua agar waspada terhadap penawaran investasi yang menawarkan imbal hasil sangat tinggi dan tidak wajar dalam waktu singkat," katanya.

Menurut Steven, pasalnya, investasi ilegal ini sangat berbahaya dan mengakibatkan kerugian finansial yang cukup besar, di mana apabila menemukan penawaran investasi yang serupa, masyarakat dapat melaporkan ke Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat atau ke kantor kepolisian terdekat.

"Masyarakat yang ingin mendapat fasilitas kredit dari 'fintech peer to peer lending' atau pinjaman daring (online) agar memastikan legalitas perusahaan tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan pasalnya perusahaan dimaksud berpotensi merugikan masyarakat dengan mengenakan bunga tinggi dan meminta untuk mengakses semua data kontak di telepon seluler.

"Informasi mengenai legalitas pinjaman daring dapat diakses melalui website ojk.go.id atau dapat menghubung call center OJK di 157 (WA 081157157157)," katanya lagi.

Senada dengan Steven Parinussa, Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan pihaknya menyambut baik pertemuan sinergi dengan OJK dan berharap dapat dilakukan pertemuan selanjutnya guna membahas program-program yang lebih konkrit terkait penanganan Waspada investasi ilegal serta koordinasi penanganan kasus Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Papua.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024