Timika (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang PDI-Perjuangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mempertanyakan keputusan Bupati Eltinus Omaleng yang melakukan rotasi pejabat di lingkungan pemkab setempat pada Jumat (17/7) yang tanpa melibatkan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Mimika Yohanes Felix Helyanan di Timika, Minggu mengatakan PDI-Perjuangan sebagai salah satu partai politik yang mengusung pasangan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob dengan jargon 'OMTOB' pada Pilkada Juni 2018 sangat kecewa dengan sikap dan tindakan Eltinus Omaleng.
Jangankan terlibat dalam menyusun dan menentukan para pejabat yang akan menempati jabatan eselon II, III, IV, Kepala Distrik (Camat), Kepala Puskesmas, Kepala Kelurahan dan Kepala Sekolah, Wabup John Rettob bahkan tidak diundang dan diberitahukan sama sekali terkait pelantikan ratusan pejabat itu.
"PDI-Perjuangan betul-betul kecewa dengan perlakuan Bupati Eltinus Omaleng terhadap Wakil Bupati Johannes Rettob. Kasus ini sudah kami laporkan sampai ke DPP PDI-Perjuangan di Jakarta. Sebagai partai pengusung, kami bersama Pak Johannes Rettob berjuang sangat keras untuk memenangkan pasangan OMTOB saat Pilkada Mimika pada Juni 2018 tapi kami sama sekali tidak dihargai," kata John Felix Helyanan yang akrab disapa John Tie itu.
John Tie yang didampingi Sekjen DPC PDI-Perjuangan Mimika Alfian Akbar Balyanan mengatakan sudah seharusnya Bupati Omaleng dan Wakil Bupati John Rettob duduk bersama menyusun dan menentukan siapa-siapa yang pantas dan layak diorbitkan untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan Pemkab Mimika sesuai aturan kepegawaian yang berlaku di republik ini.
Apalagi duet Omaleng-Rettob baru 10 bulan menjabat sejak dilantik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada 6 September 2019.
"Proses Pilkada Mimika 2018 itu begitu rumit, panjang dan melelahkan sampai di pengadilan PT TUN Makassar, MK. Dengan kerja keras dan dukungan seluruh parpol pengusung dan tim sukses maka OMTOB bisa keluar sebagai pemenang. Tapi hari ini kami tidak dihargai sama sekali," ujar John Tie.
John Tie yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD Mimika itu mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi apapun terkait dengan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.
Namun ketika salah satu kader terbaik PDI-Perjuangan di Mimika yaitu John Rettob sebagai Wabup Mimika diperlakukan tidak adil maka PDI-Perjuangan harus mengambil sikap tegas.
Di sisi lain, katanya, rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Mimika yang dilakukan oleh Bupati Omaleng pada Jumat (17/7) itu juga menyisahkan banyak keluhan dan pertanyaan dari masyarakat.
Hal itu terjadi lantaran banyak putra-putri suku asli Mimika yaitu Amungme dan Kamoro justru dicopot dari jabatan, sementara di sisi lain warga dari salah satu suku non Papua justru begitu mendominasi pengisian jabatan eselon II, III, IV, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Mimika.
John Tie mengaku sangat mengetahui perjalanan duet OMTOB hingga maju dalam kontestasi Pilkada Mimika pada Juni 2018 itu.
"Pak John Rettob itu murni seorang ASN yang sudah berkarir 35 tahun mulai dari Kementerian Perhubungan sampai mau kembali mengabdi di Mimika karena permintaan Bapak Titus O Potereyauw, mantan Bupati Mimika pertama. Pak John itu tidak pernah berambisi mau jadi Wakil Bupati Mimika. Tapi karena diminta oleh Pak Omaleng, beliau rela meninggalkan karirnya sebagai Kepala Dinas Dishubkominfo untuk maju mendampingi Pak Omaleng untuk membangun negeri Mimika," tutur John Tie.
Sekjen DPC PDI-Perjuangan Mimika Alfian Akbar Belyanan menegaskan salah satu tugas utama seorang wakil bupati sebagaimana diatur dalam UU Pemerintahan Daerah yaitu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN.
Karena itu, kata Alfian, sangat aneh jika dalam penentuan pejabat di lingkungan Pemkab Mimika Bupati Omaleng tidak melibatkan Wabup John Rettob untuk memberikan masukan dan telaahan menyangkut para pejabat yang akan dilantik bahkan sama sekali tidak diundang saat pelantikan berlangsung.
"Kami mendapat informasi ada pejabat yang dilantik dalam beberapa posisi jabatan, ada juga pejabat yang dilantik ternyata sudah pindah ke kabupaten lain, bahkan ada yang sudah meninggal dunia tapi namanya disebut menduduki jabatan tertentu," tutur Alfian.
DPC PDI-Perjuangan Mimika meminta Bupati Omaleng segera meninjau kembali keputusan pengangkatan para pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.
Jika hal itu tidak terjadi, DPC PDI-Perjuangan Mimika menyatakan siap membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Terdapat 346 pejabat yang dilantik oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Jumat (17/7) petang.
Pelantikan para pejabat tersebut menindaklanjuti SK Bupati Mimika Nomor Nomor 81.2-01-06 tanggal 16 Juni 2020.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Mimika Yohanes Felix Helyanan di Timika, Minggu mengatakan PDI-Perjuangan sebagai salah satu partai politik yang mengusung pasangan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob dengan jargon 'OMTOB' pada Pilkada Juni 2018 sangat kecewa dengan sikap dan tindakan Eltinus Omaleng.
Jangankan terlibat dalam menyusun dan menentukan para pejabat yang akan menempati jabatan eselon II, III, IV, Kepala Distrik (Camat), Kepala Puskesmas, Kepala Kelurahan dan Kepala Sekolah, Wabup John Rettob bahkan tidak diundang dan diberitahukan sama sekali terkait pelantikan ratusan pejabat itu.
"PDI-Perjuangan betul-betul kecewa dengan perlakuan Bupati Eltinus Omaleng terhadap Wakil Bupati Johannes Rettob. Kasus ini sudah kami laporkan sampai ke DPP PDI-Perjuangan di Jakarta. Sebagai partai pengusung, kami bersama Pak Johannes Rettob berjuang sangat keras untuk memenangkan pasangan OMTOB saat Pilkada Mimika pada Juni 2018 tapi kami sama sekali tidak dihargai," kata John Felix Helyanan yang akrab disapa John Tie itu.
John Tie yang didampingi Sekjen DPC PDI-Perjuangan Mimika Alfian Akbar Balyanan mengatakan sudah seharusnya Bupati Omaleng dan Wakil Bupati John Rettob duduk bersama menyusun dan menentukan siapa-siapa yang pantas dan layak diorbitkan untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan Pemkab Mimika sesuai aturan kepegawaian yang berlaku di republik ini.
Apalagi duet Omaleng-Rettob baru 10 bulan menjabat sejak dilantik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada 6 September 2019.
"Proses Pilkada Mimika 2018 itu begitu rumit, panjang dan melelahkan sampai di pengadilan PT TUN Makassar, MK. Dengan kerja keras dan dukungan seluruh parpol pengusung dan tim sukses maka OMTOB bisa keluar sebagai pemenang. Tapi hari ini kami tidak dihargai sama sekali," ujar John Tie.
John Tie yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD Mimika itu mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi apapun terkait dengan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.
Namun ketika salah satu kader terbaik PDI-Perjuangan di Mimika yaitu John Rettob sebagai Wabup Mimika diperlakukan tidak adil maka PDI-Perjuangan harus mengambil sikap tegas.
Di sisi lain, katanya, rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Mimika yang dilakukan oleh Bupati Omaleng pada Jumat (17/7) itu juga menyisahkan banyak keluhan dan pertanyaan dari masyarakat.
Hal itu terjadi lantaran banyak putra-putri suku asli Mimika yaitu Amungme dan Kamoro justru dicopot dari jabatan, sementara di sisi lain warga dari salah satu suku non Papua justru begitu mendominasi pengisian jabatan eselon II, III, IV, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Mimika.
John Tie mengaku sangat mengetahui perjalanan duet OMTOB hingga maju dalam kontestasi Pilkada Mimika pada Juni 2018 itu.
"Pak John Rettob itu murni seorang ASN yang sudah berkarir 35 tahun mulai dari Kementerian Perhubungan sampai mau kembali mengabdi di Mimika karena permintaan Bapak Titus O Potereyauw, mantan Bupati Mimika pertama. Pak John itu tidak pernah berambisi mau jadi Wakil Bupati Mimika. Tapi karena diminta oleh Pak Omaleng, beliau rela meninggalkan karirnya sebagai Kepala Dinas Dishubkominfo untuk maju mendampingi Pak Omaleng untuk membangun negeri Mimika," tutur John Tie.
Sekjen DPC PDI-Perjuangan Mimika Alfian Akbar Belyanan menegaskan salah satu tugas utama seorang wakil bupati sebagaimana diatur dalam UU Pemerintahan Daerah yaitu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN.
Karena itu, kata Alfian, sangat aneh jika dalam penentuan pejabat di lingkungan Pemkab Mimika Bupati Omaleng tidak melibatkan Wabup John Rettob untuk memberikan masukan dan telaahan menyangkut para pejabat yang akan dilantik bahkan sama sekali tidak diundang saat pelantikan berlangsung.
"Kami mendapat informasi ada pejabat yang dilantik dalam beberapa posisi jabatan, ada juga pejabat yang dilantik ternyata sudah pindah ke kabupaten lain, bahkan ada yang sudah meninggal dunia tapi namanya disebut menduduki jabatan tertentu," tutur Alfian.
DPC PDI-Perjuangan Mimika meminta Bupati Omaleng segera meninjau kembali keputusan pengangkatan para pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.
Jika hal itu tidak terjadi, DPC PDI-Perjuangan Mimika menyatakan siap membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Terdapat 346 pejabat yang dilantik oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Jumat (17/7) petang.
Pelantikan para pejabat tersebut menindaklanjuti SK Bupati Mimika Nomor Nomor 81.2-01-06 tanggal 16 Juni 2020.