Jayapura (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Jayawijaya, menangkap JW (30 th) saat mengambil paket berisi ganja di gudang kargo salah satu perusahaan penerbangan yang melayani rute ke Wamena. 
"Memang benar ada penangkapan terhadap JW Senin (20/7) saat mengambil paket berisi ganja," aku Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Selasa. 
 
 Dijelaskan, ganja yang diisi didalam plastik hitam bersama sagu itu diduga akan diperjual belikan di sekitar Wamena. 
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal menyebut, awalnya anggota mendapat informasi tentang adanya paket berisi ganja menggunakan pesawat kargo Trigana PK YSN.
 
 Dari informasi itulah kemudian anggota melakukan penyelidikan di gudang kargo sesaat setelah pesawat landing dan melakukan bongkar muatan yang kemudian dibawa ke gudang. 
 
 "JW ditangkap tangan beserta barang bukti karung berisi ganja dan saat ini masih diperiksa penyidik guna mengetahui jaringannya, " aku Kombes Kamal seraya mengaku yang bersangkutan bersama barang bukti sudah ditahan di Polres Jayawijaya. 
 
"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang –Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelas Kombes Kamal. 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024