Jayapura (ANTARA) - Komandan Komando Resort Militer 172/PWY melakukan pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol ilegal dan ganja selundupan hasil penindakan personel TNI Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG selama menjalankan tugas selama 2019-2020.

Minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak 1.484 terdiri dari minuman produk PNG, Vodka, Anggur, minuman lokal dan sebanyak dua kilogram ganja kering berlangsung di Makorem 172/PWY Abepura, Jumat.

Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen TNI sebagai pelopor untuk menumpas segala macam bentuk peredaran narkoba dan minuman beralkohol secara ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menunjukkan kepada Komando atas, masyarakat dan seluruh prajurit bahwa barang bukti yang selama ini disimpan di Kolakopsrem 172/PWY tidak disalahgunakan dan dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI," kata Danrem Brigjen Izak Pangemanan.

Ia mengatakan, saat ini penyebaran narkoba maupun minuman beralkohol sangat meresahkan masyarakat di wilayah perbatasan, karena peredarannya telah merambah wilayah kampung dekat perbatasan.

"Serta sasarannya pun mulai dari para pelajar, pemuda dan orang dewasa,"ungkap Danrem 172/PWY Brigjen Izak Pangemanan.

Ia mengakui, karena telah merambah generasi muda Papua, hal ini harus menjadi titik fokus seluruh pemangku kepentingan baik TNI-Polri, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi narkoba dan minuman beralkohol.

Danrem Brigjen Izak juga menyebutkan bahwa minuman beralkohol, ganja dan yang lainnya juga merupakan aspek pemicu tindak kriminal dan juga dapat merusak masa depan negerasi muda sebuah bangsa.

"Mungkin sekarang belum ada dampaknya, namun beberapa tahun ke depan pasti kita rasakan. Saya berharap kepada masyarakat mulai dari kelompok yang kecil hingga lingkungan yang besar secara tegas bersama-sama menolak dan melawan peredaran minuman beralkohol, ganja dan narkoba lainnya di daerah perbatasan," imbuhnya.

Pemusnahan seribuan botol minuman beralkohol dilakukan Korem 172/PWY juga para pemangku kepentingan terkait dan tokoh pemuda di Kota Jayapura Provinsi Papua.


 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024