Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan lagi  terhadap Nur Lutfiah (34) tersangka  dalang penembakan pengusaha pelayaran  Sugianto (53) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Nur Lutfiah dilaporkan oleh komisaris perusahaan milik Sugianto.

"Memang betul ada komisaris perusahaan milik korban Sugianto berinisial SI yang datang melaporkan. Yang terlapor adalah saudara NL selaku tersangka pembunuhan," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Yusri menjelaskan, salah satu motif tersangka Nur Lutfiah menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Sugianto adalah takut dirinya dilaporkan ke polisi oleh korban, karena telah menggelapkan uang perusahaan Sugianto.

Terkait hal itu, pihak manajemen perusahaan milik Sugianto kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa sejumlah barang bukti.

"Memang motif dari pembunuhan itu  salah satunya penggelapan pajak. Kemarin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dan sudah kita terima dan sudah kita klarifikasi dari pelapor itu sendiri dengan membawa beberapa bukti termasuk adanya surat tanda transfer yang palsu," tutur Yusri.

Terkait besaran uang perusahaan yang digelapkan oleh tersangka Nur Lutfiah, Yusri menyebut ada sekitar Rp148 juta uang yang digelapkan. "Di sini ada dugaan pemalsuan sekitar Rp148 juta,"

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pemilik perusahaan pelayaran bernama Sugiarto (53) yang didalangi oleh karyawatinya yang bernama Nur Lutfiah (34).

Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka yang bersembunyi di daerah Lampung, Cibubur, dan Surabaya.

Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut telah menyandang status tersangka dan terancam hukuman mati.

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024