Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bagi empat Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.

Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar di Makassar, Minggu, mengatakan keempat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berdasarkan hasil pemeriksaan itu mempunyai kesehatan yang baik.

"Kami sudah menerima hasil pemeriksaan dari tim dokter dan psikolog terkait hasil pemeriksaan keempat bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Hasilnya, mereka semua sehat dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan empat bakal calon yang dinyatakan sehat sesuai dengan syarat di pasal 4 ayat 1 huruf e PKPU 3 tahun 2017, bahwa bapaslon sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara untuk hasil pemeriksaan tes usap untuk keempat kandidat pasangan calon, ia menuturkan jika keempat bacalon sudah melaporkan hasilnya saat pendaftaran beberapa waktu lalu.

"Kalau hasil swab test itu sudah diserahkan waktu mereka melakukan pendaftaran semuanya. Jadi mereka semuanya tes swab dan hasilnya disertakan," terangnya.

Pemeriksaan seluruh bakal pasangan calon kepala daerah baik di Sulawesi Selatan (Sulsel) maupun Sulawesi Barat (Sulbar) dilakukan di Private Care Center (PCC) RSUD Wahidin Sudirohosodo Makassar.

Gunawan juga menyatakan jika setelah pemeriksaan kesehatan sesuai tahapan Pilkada, KPU memiliki waktu selama 20 hari untuk melakukan penelitian administrasi.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024