Jayapura (ANTARA) - Warga Distrik Pantai Barat, Kabupaten Sarmi, Papua diminta untuk membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk mendukung jalannya roda pembangunan di wilayah itu.

Kapolres Sarmi AKBP Hapry Lanudjun melalui Kapolsek Pantai barat Ipda Mirza Duwila ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Selasa mengatakan permintaan itu sengaja disampaikan kepada masyarakat setempat menyusul aksi kekerasan yang menimpa seorang tenaga medis.

"Dalam rapat koordinasi (Rakor) Kamtibmas yang digelar di aula distrik Pantai Barat, pada Senin (14/09), saya sampaikan kepada warga yang hadir agar mendukung kamtibmas yang kondusif, sehingga tindak kriminal bisa dicegah atau diantisipasi," katanya.

Menurut dia, rakor itu dihadiri Kepala Distrik Pantai Barat Penata Oktavianus Sawinay, Kepala Distrik Apawer Hilir Penata Nahum Sunuk SH, Danramil Pantai Barat Letda Inf Sudarno, Kepala Puskesmas Pantai Barat Agustina Boseren MM dan diikuti sebanyak 68 orang warga, baik itu dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan.

"Contoh kasus kekerasan Kasus yang menjadi perhatian yakni percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter yang bertugas di Distrik Pantai Barat, yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sarmi," katanya.

"Sehingga kami menyarankan kepada masyarakat untuk proaktif dan menyikapi permasalahan yang dialami diareal Distrik Pantai Barat serta membantu aparat dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pantai," lanjutnya.

Kemudian, kata dia, Polres Sarmi melalui Polsek Pantai Barat telah menyampaikan kepada kepala distrik setempat untuk mengeluarkan surat edaran tentang pengelola dan konsumen yang menjual atau mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Adapun kesepakatan yang dibuat yaitu pengelola minuman berakohol akan dipanggil dan ditindak sesuai hukum yang berlaku, pemasangan pos pengamanan diareal Kampung Martabat, pengguna kendaraan bermotor (Ranmor) dibawa umur akan di razia dan dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.

"Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan yakni 3M+1T yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta tidak berkerumun sehingga kita dapat terhindar dari penyebaran COVID-19," katanya lagi.
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024