Nunukan (ANTARA) - Pusat jajanan kuliner Paras Perbatasan yang terletak di Jalan Lingkar RT 08 Kelurahan Selisun akhirnya diaktifkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara, setelah sempat ditutup karena pandemi COVID-19 selama beberapa bulan terakhir.

"Pengaktifan Paras Perbatasan yang menjadi pusat kuliner dan UMKM di Kabupaten Nunukan sesuai dengan anjuran Pemerintah agar mengaktifkan kembali kegiatan perekonomian dan kegiatan masyarakat di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini," ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nunukan, Hasan basri di Nunukan, Senin.

Namun dia menekankan meskipun pusat kuliner ini diaktifkan kembali, masyarakat diminta agar mematuhi anjuran protokol kesehatan dengan tetap disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

Menurut Hasan Basri, pusat kuliner Paras Perbatasan yang dibangun tanpa menggunakan dana APBD Nunukan ini akan dijadikan proyek percontohan dengan memperketat protokol kesehatan selama aktivitas mereka.

"Jadi kita harapkan dengan pengaktifan kembali Paras Perbatasan ini tidak mengurangi kewaspadaan kita terhadap Virus Corona ini, dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan ini," harap dia.

Paras Perbatasan ini diaktifkan kembali oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid pada Sabtu malam (19/9) sekaligus dijadikan ajang pelaksanaan beberapa perlombaan bagi masyarakat dan murid-murid sekolah di daerah itu.

Pada Paras Perbatasan ini terdiri dari puluhan kios yang menyediakan berbagai jenis kuliner, kerajinan tangan, dan produk UMKM lainnya.

Pewarta : Rusman
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025