Jayapura (ANTARA) - Akademisi  Papua, Dr Mansyur mengharapkan pelaksanaan pilkada serentak harus disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 pada wilayah setempat.

Mansyur yang merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) di Tanah Papua kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan penyesuaian ini berdasarkan di mana wilayah tersebut berada.

"Misalnya, berada di zona merah maka sebaiknya pelaksanaan pilkada harus ditunda," katanya.

Menurut Mansyur, penundaan pelaksanaan pilkada ini juga disesuaikan dengan kondisi wilayah yang bisa dijangkau atau tidak.

"Untuk di Papua, misalnya Keerom, jika ditunda pelaksanaannya tidak masalah," ujarnya.

Dia menjelaskan jadi penundaan pelaksanaan pilkada tersebut jangan divonis sama keadaannya dengan wilayah lainnya.

"Pasalnya, konstestan pilkada sudah mengeluarkan biaya selama tahapan dan proses jika semua wilayah peserta pilkada divonis sama," katanya lagi.

Dia menambahkan yang jelas, harus dilihat kembali kondisi-kondisi di wilayah penyelenggara pilkada, termasuk biaya-biaya yang akan dikeluarkan untuk suksesnya penyelenggaraan agenda nasional tersebut.

Sekadar diketahui, di Provinsi Papua tercatat 11 kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020 yakni Yahukimo, Keerom, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Merauke, Boven Digoel, Asmat, Supiori, Waropen, Yalimo dan Nabire.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024