Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keerom, Papua, secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten itu pada Pilkada serentak berlangsung 9 Desember 2020

Ketua KPU Keerom, Melianus M.Gobay di Jayapura, Senin, mengatakan penetapan dua pasangan calon itu sudah dilakukan pada Minggu (4/10). Tiga komisioner yang memimpin rapat pleno penetapan yaitu Ketua KPU Keerom, Melianus M. Gobay, dan dua anggota KPU Frengki Tiwe dan Robertus Watae.

Melianus mengemukakan bahwa penetapan kedua paslon sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Keerom dilakukan setelah sehari sebelumnya KPU dalam pleno terbatas.

Lanjut dia, dalam pleno terbatas tersebut telah menetapkan kedua paslon lolos dan telah memenuhi syarat dan persyaratan untuk dapat mengikuti Pilkada serentak 2020.

"Sesuai ketentuan, setelah ini kedua pasangan calon sudah bisa memulai kampanye, kampanye dimulai pada Senin (5/10) hari ini," katanya.

Adapun kedua pasangan calon yang resmi ditetapkan yakni Muhammad Markum dan Malensius Musui (Markum-Musui), kemudian pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom nomor urut dua Piter Gusbager dan H.Wahfir Kosasih (Gusbager-Kosasih)

Pasangan calon nomor urut satu Markum-Musui diusung oleh delapan partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembanguan (PPP), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerindra.

Kemudian, pasangan calon nomor urut dua Gusbager-Kosasih diusung oleh empat partai yaitu Partai Golkar, Partai NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selanjutnya, tambah dia, pasangan calon yang menyusul akan ditetapkan pada 6 Oktober nanti yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan/independen yakni Yusuf Wally dan Hadi Susilo dengan nomor urut tiga.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024