Wamena (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua terus menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pada tahapan jelang Pilkada 2020.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen ketika dihubungi dari Wamena, Minggu, mengatakan selain kepada masyarakat, sosialisasi prokes juga disampaikan kepada calon peserta pilkada.

"Kami di kantor terapkan itu dan setiap kami lakukan kegiatan KPU, itu tetap protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, termasuk membatasi jumlah yang hadir," katanya.

Bahkan khusus kepada calon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar, diberitahukan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Di dalam PKPU itu menurut dia, ada sanksi yang harus ditanggung peserta pilkada jika melanggar protokol kesehatan, seperti menghadirkan massa kampanye lebih dari jumlah yang ditentukan.

"Sebagai penyelenggara pemilu, tugas kami menyampaikan protokol dan tahapan. Selanjutnya itu menjadi kewenangan bawaslu, misalnya ketika saat kampanye itu hadir lebih dari 50 itu berarti mereka punya kewenangan untuk memberikan teguran secara tertulis," katanya.

Selain terus mengimbau peserta pemilu menerapkan protokol kesehatan, KPU mengharapkan dukungan semua pihak untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah.

"Kami berharap Yalimo tetap dalam kondisi aman, damai dan tahapan pilkada sukses dengan dukungan pasangan calon serta semua pendukung," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024