Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom siap mengawal pemeriksaan penggunaan anggaran COVID-19 di wilayahnya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua.
Pejabat Sementara Bupati Keerom Ridwan Rumasukun di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya memastikan akan mengawal proses tersebut hingga selesai.
"Kami sudah dapat gambaran awal pemeriksaan, di mana yang libur dipersilahkan libur, yang kerja tetap kerja karena pemeriksaan selesai pada 19 November, jadi jangan buang-buang waktu, saya akan kawal sampai selesai," katanya.
Menurut Ridwan, melihat hasil pemeriksaan awal penanganan COVID-19 di Keerom yang telah dipaparkan BPK, diperintahkan kepada jajaran untuk memperbaiki segala hal yang kurang.
"Khusus kepada Kepala OPD, agar selalu siap ketika didatangi atau dipanggil BPK untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," ujarnya.
Dia menjelaskan karena itu kepala OPD harus hadir dalam pemeriksaan dan jangan mewakilkan kepada staf yang tidak mengerti.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Paula Henry Simatupang mengatakan pemeriksaan keuangan untuk penanganan pandemi ini adalah kegiatan yang baru dan tidak ada satu negara pun di dunia yang punya pengalaman dalam menangani COVID-19.
"Bencana non alam tersebut telah mengubah pola hidup manusia secara drastis, termasuk juga pada sisi pemerintahan," katanya.
Dia menambahkan pemeriksaan mencakup segala hal yang kaitannya dengan penggunaan anggaran dalam penanganan COVID-19, mulai dari penyaluran bansos hingga insentif UMKM, ke depan para pemeriksa BPK akan turun hingga kepada para penerima manfaat dan memastikan apakah bantuan yang telah dikucurkan pemerintah dalam rangka meminimalisir dampak pandemi tepat sasaran atau tidak.
Pejabat Sementara Bupati Keerom Ridwan Rumasukun di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya memastikan akan mengawal proses tersebut hingga selesai.
"Kami sudah dapat gambaran awal pemeriksaan, di mana yang libur dipersilahkan libur, yang kerja tetap kerja karena pemeriksaan selesai pada 19 November, jadi jangan buang-buang waktu, saya akan kawal sampai selesai," katanya.
Menurut Ridwan, melihat hasil pemeriksaan awal penanganan COVID-19 di Keerom yang telah dipaparkan BPK, diperintahkan kepada jajaran untuk memperbaiki segala hal yang kurang.
"Khusus kepada Kepala OPD, agar selalu siap ketika didatangi atau dipanggil BPK untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," ujarnya.
Dia menjelaskan karena itu kepala OPD harus hadir dalam pemeriksaan dan jangan mewakilkan kepada staf yang tidak mengerti.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Paula Henry Simatupang mengatakan pemeriksaan keuangan untuk penanganan pandemi ini adalah kegiatan yang baru dan tidak ada satu negara pun di dunia yang punya pengalaman dalam menangani COVID-19.
"Bencana non alam tersebut telah mengubah pola hidup manusia secara drastis, termasuk juga pada sisi pemerintahan," katanya.
Dia menambahkan pemeriksaan mencakup segala hal yang kaitannya dengan penggunaan anggaran dalam penanganan COVID-19, mulai dari penyaluran bansos hingga insentif UMKM, ke depan para pemeriksa BPK akan turun hingga kepada para penerima manfaat dan memastikan apakah bantuan yang telah dikucurkan pemerintah dalam rangka meminimalisir dampak pandemi tepat sasaran atau tidak.