Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu penertiban masalah legalitas aset Monumen Nasional (Monas) dan optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), dan Kemayoran senilai Rp548,2 triliun.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyatakan salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.
"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 triliun," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Kemensetneg, kata dia, pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.
"Kami mengelola aset senilai total Rp576 triliun berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK," kata Setya.
Sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengemukakan bahwa mengurusi aset negara bukan perkara yang mudah. Kemenpora ke depan tetap berusaha keras untuk membenahi BMN yang ada.
"Syukur Alhamdulillah akhirnya Kantor Kemenpora punya status. Kami mengapresiasi KPK untuk fungsi koordinasi, terutama untuk pengelolaan BMN. Urusan aset ini bukan urusan gampang karena banyak aset yang seharusnya milik negara tetapi dikuasai pihak lain. Kami berusaha sekuat tenaga untuk membenahi BMN yang ada di Kemenpora," tuturnya.
Ia mengatakan Kemenpora ikut dalam pengelolaan GBK, namun masalah utama dalam pengelolaan kawasan GBK disebabkan Kemenpora belum memiliki perjanjian pinjam pakai. Kendati demikian, kata dia, Kemenpora telah menandatangani perjanjian penggunaan sementara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menegaskan dalam beberapa tahun terakhir dirasakan penataan aset negara makin baik meskipun masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Selain itu, adanya mafia tanah yang masih menguasai sejumlah aset negara.
"Saya merasakan penataan aset negara kita semakin baik. Masih banyak sekali aset kita yang masih sengketa, dikuasai negara tapi di lapangan dikuasai masyarakat. Belum lagi kita berhadapan dengan mafia tanah. Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi," kata Sofyan.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyatakan salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.
"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 triliun," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Kemensetneg, kata dia, pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.
"Kami mengelola aset senilai total Rp576 triliun berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK," kata Setya.
Sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengemukakan bahwa mengurusi aset negara bukan perkara yang mudah. Kemenpora ke depan tetap berusaha keras untuk membenahi BMN yang ada.
"Syukur Alhamdulillah akhirnya Kantor Kemenpora punya status. Kami mengapresiasi KPK untuk fungsi koordinasi, terutama untuk pengelolaan BMN. Urusan aset ini bukan urusan gampang karena banyak aset yang seharusnya milik negara tetapi dikuasai pihak lain. Kami berusaha sekuat tenaga untuk membenahi BMN yang ada di Kemenpora," tuturnya.
Ia mengatakan Kemenpora ikut dalam pengelolaan GBK, namun masalah utama dalam pengelolaan kawasan GBK disebabkan Kemenpora belum memiliki perjanjian pinjam pakai. Kendati demikian, kata dia, Kemenpora telah menandatangani perjanjian penggunaan sementara.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menegaskan dalam beberapa tahun terakhir dirasakan penataan aset negara makin baik meskipun masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Selain itu, adanya mafia tanah yang masih menguasai sejumlah aset negara.
"Saya merasakan penataan aset negara kita semakin baik. Masih banyak sekali aset kita yang masih sengketa, dikuasai negara tapi di lapangan dikuasai masyarakat. Belum lagi kita berhadapan dengan mafia tanah. Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi," kata Sofyan.