Jayapura (ANTARA) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Yahukimo Didimus Yahuli-Esau Mirin memperoleh raihan 172.535 suara atau 55,5 persen suara dalam pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020.
Anggota KPU Yahukimo Andreas Silak kepada Antara, Jumat mengakui, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan KPU Yahukimo, Kamis malam (17/12) selesai dilaksanakan.
Pada rapat pleno tersebut pasangan calon bupati dan wakil bupati Didimus-Esau memperoleh suara sebanyak 172.535 atau 55.55 persen dan paslon
Abock-Yulianus sebanyak 138.064 suara atau 44,45 persen.
Ia menyebut, dari jumlah DPT Kabupaten Yahukimo sebanyak 310.605 orang pemilih.
Ketika ditanya apakah saksi dari para calon menandatangani berita acara, Silak yang dihubungi melalui telepon selularnya mengaku, saksi dari paslon bupati Abock-Yulianus tidak menandatangani berita acara.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana mengakui 591 personel dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Yahukimo di Dekai, Kamis (17/12).
Kapolres AKBP Deni mengakui, selama pelaksanaan rapat pleno hingga Jumat (18/12) situasi kamtibmas kondusif, namun anggota tetap bersiaga disejumlah kawasan yang dianggap rawan.
"Mudah-mudahan situasi kondusif seperti ini dapat terus dipertahankan sehingga aktivitas masyarakat berlangsung normal, " harap AKBP Deni.