Yahukimo (ANTARA) - Kapolres Yahukimo, Papua AKBP Deni Herdiana, mengimbau masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tidak mengadakan pesta di malam perayaan Tahun Baru 2021.
"Imbauan ini kami sampaikan untuk menciptakan situasi Kamtibmas pada saat malam pergantian Tahun Baru 2021 serta guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Yahukimo,"t egas Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana dalam keterangan diterima ANTARA, Minggu.
Kapolres AKBP Deni mengingatkan kepada semua warga Kabupaten Yahukimo, jika saat ini masih berada dalam situasi pandemi COVID-19.
Maka dari itu, lanjut AKBP Deni, jajaran Polres Yahukimo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan perkumpulan seperti pesta, konvoi ataupun pawai guna mencegah penyebaran COVID-19.
Hal tersebut, menurut Kapolres, sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Dimana dalam Maklumat Kapolri disebutkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak," imbuhnya.
Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol serta menyalakan petasan atau kembang api.
"Karena kita ketahui bersama, miras menjadi salah satu sumber masalah di dalam masyarakat, oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumi miras, terutama pada saat perayaan Tahun Baru," katanya.
Kapolres AKBP Deni menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Yahukimo yang telah bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, ini semua berkat kerja sama semua pihak sehingga dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan lancar.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 semoga damai natal menyertai kita semua," kata Kapolres AKBP Deni Herdiana.
"Imbauan ini kami sampaikan untuk menciptakan situasi Kamtibmas pada saat malam pergantian Tahun Baru 2021 serta guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Yahukimo,"t egas Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana dalam keterangan diterima ANTARA, Minggu.
Kapolres AKBP Deni mengingatkan kepada semua warga Kabupaten Yahukimo, jika saat ini masih berada dalam situasi pandemi COVID-19.
Maka dari itu, lanjut AKBP Deni, jajaran Polres Yahukimo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan perkumpulan seperti pesta, konvoi ataupun pawai guna mencegah penyebaran COVID-19.
Hal tersebut, menurut Kapolres, sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Dimana dalam Maklumat Kapolri disebutkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak," imbuhnya.
Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol serta menyalakan petasan atau kembang api.
"Karena kita ketahui bersama, miras menjadi salah satu sumber masalah di dalam masyarakat, oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumi miras, terutama pada saat perayaan Tahun Baru," katanya.
Kapolres AKBP Deni menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Yahukimo yang telah bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, ini semua berkat kerja sama semua pihak sehingga dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan lancar.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 semoga damai natal menyertai kita semua," kata Kapolres AKBP Deni Herdiana.