Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial mengumumkan nama-nama calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara, hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dan hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung yang diusulkan untuk disetujui DPR.
Dikutip dari pengumuman Komisi Yudisial di Jakarta, Senin, calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak yang lulus seleksi dan diusulkan DPR adalah Hakim Pengadilan Pajak Triyono Martanto.
Kemudian untuk calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung yang lulus seleksi adalah Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs, Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yarna Dewita.
Dari enam posisi kosong, hanya empat orang tersebut yang lulus seleksi untuk mengisi posisi itu.
Banelaus Naipospos merupakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, sedangkan Petrus Paulus Maturbongs adalah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura.
Selanjutnya Sinintha Yuliansih Sibarani adalah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang dan Yarna Dewita merupakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.
Sementara untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung yang lulus seleksi adalah Achmad Jaka Mirdinata dari unsur Apindo dan Andari Yuriko Sari dari unsur serikat pekerja.
Achmad Jaka Mirdinata adalah Staf Hubungan Industrial Bagian SDM FT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII), sedangkan Andari Yuriko Sari adalah Ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Komisi Yudisial berharap nama-nama tersebut disetujui seluruhnya oleh DPR karena calon yang dinyatakan lulus seleksi telah dipertimbangkan semua hasil penilaian pada semua tahapan seleksi. Selain itu, posisi yang akan diisi para calon akan segera kosong karena hakim yang bertugas akan pensiun.
Dikutip dari pengumuman Komisi Yudisial di Jakarta, Senin, calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak yang lulus seleksi dan diusulkan DPR adalah Hakim Pengadilan Pajak Triyono Martanto.
Kemudian untuk calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung yang lulus seleksi adalah Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs, Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yarna Dewita.
Dari enam posisi kosong, hanya empat orang tersebut yang lulus seleksi untuk mengisi posisi itu.
Banelaus Naipospos merupakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, sedangkan Petrus Paulus Maturbongs adalah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura.
Selanjutnya Sinintha Yuliansih Sibarani adalah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang dan Yarna Dewita merupakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.
Sementara untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung yang lulus seleksi adalah Achmad Jaka Mirdinata dari unsur Apindo dan Andari Yuriko Sari dari unsur serikat pekerja.
Achmad Jaka Mirdinata adalah Staf Hubungan Industrial Bagian SDM FT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII), sedangkan Andari Yuriko Sari adalah Ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Komisi Yudisial berharap nama-nama tersebut disetujui seluruhnya oleh DPR karena calon yang dinyatakan lulus seleksi telah dipertimbangkan semua hasil penilaian pada semua tahapan seleksi. Selain itu, posisi yang akan diisi para calon akan segera kosong karena hakim yang bertugas akan pensiun.