Timika (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika, Papua, Senin siang mengamankan seorang pelajar SMA di Kota Timika lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika, Senin, mengatakan pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo, Timika.
"Pelakunya sudah kami tangkap, yang bersangkutan masih berusia 18 tahun dan saat ini tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Timika," kata Mansur.
Sebelum menangkap AD, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika terlebih dahulu menerima informasi dari pihak Bea Cukai Mimika yang menyebut ada pengiriman paket narkotika jenis tembakau sintetis melalui salah satu jasa pengiriman barang.
Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika kemudian mendatangi jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo.
Benar saja, tidak berselang beberapa lama, AD datang ke jasa pengiriman barang itu dan mengambil paketan tembakau sintetis yang tersimpan dalam satu plastik bening.
Selama periode Januari ini saja, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika telah menangkap enam orang warga yang terlibat peredaran narkoba di Timika.
Pada Rabu (13/1) lalu, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Timika.
Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu, alat pengisap sabu, sendok takar dan bukti trasfer BRI Link.
Selanjutnya pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika juga membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika.
Mereka terdiri atas T alias Andi (34) dan W alias Yudi (40) dan berinisial BA (33)
Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih.
Sementara BA ditangkat di kediamannya di Jalan Kartini, Timika.
"Di awal tahun ini, kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang sudah ditahan demi menekan angka kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika," kata AKP Mansur.
Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika, Senin, mengatakan pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo, Timika.
"Pelakunya sudah kami tangkap, yang bersangkutan masih berusia 18 tahun dan saat ini tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Timika," kata Mansur.
Sebelum menangkap AD, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika terlebih dahulu menerima informasi dari pihak Bea Cukai Mimika yang menyebut ada pengiriman paket narkotika jenis tembakau sintetis melalui salah satu jasa pengiriman barang.
Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika kemudian mendatangi jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo.
Benar saja, tidak berselang beberapa lama, AD datang ke jasa pengiriman barang itu dan mengambil paketan tembakau sintetis yang tersimpan dalam satu plastik bening.
Selama periode Januari ini saja, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika telah menangkap enam orang warga yang terlibat peredaran narkoba di Timika.
Pada Rabu (13/1) lalu, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Timika.
Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu, alat pengisap sabu, sendok takar dan bukti trasfer BRI Link.
Selanjutnya pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika juga membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika.
Mereka terdiri atas T alias Andi (34) dan W alias Yudi (40) dan berinisial BA (33)
Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih.
Sementara BA ditangkat di kediamannya di Jalan Kartini, Timika.
"Di awal tahun ini, kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang sudah ditahan demi menekan angka kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika," kata AKP Mansur.