Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 dari Istana Negara Jakarta, Senin.

Wapres Ma’ruf Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), mengatakan GNWU merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.

"Saat ini, berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus didorong untuk diimplementasikan secara terintegrasi melalui sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik kementerian atau lembaga anggota KNEKS maupun institusi lainnya," kata Wapres dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Wapres juga menjelaskan perlunya langkah fundamental dalam mewujudkan wakaf produktif. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui tiga upaya guna menyukseskan gerakan wakaf tunai tersebut.

Pertama ialah melakukan rekayasa ulang proses bisnis wakaf uang atau business process reenginering.

Kedua, dengan menetapkan program strategis wakaf nasional yang perlu didukung para tokoh, ulama dan masyarakat.

Ketiga yakni dengan melakukan gerakan kampanye bersama dalam mengumpulkan wakaf uang, sekaligus melakukan literasi dan edukasi agar masyarakat secara bersama-sama berwakaf dengan menyerahkan uangnya untuk dikelola dan hasilnya akan digunakan untuk mendanai program strategis wakaf nasional.

Wapres juga mengingatkan tentang pentingnya memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menyukseskan program wakaf tunai nasional.

Apabila semua langkah kunci dan faktor pendukung tersebut dilakukan dengan baik, katanya, maka transformasi wakaf uang di Indonesia akan berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.

"Hasilnya adalah pengelolaan yang mampu memobilisasi wakaf uang secara maksimal, investasi yang optimal, dan hasil manfaatnya untuk mengembangkan ekonomi masyarakat dan mendukung kegiatan sosial yang semakin luas," ujar Ma’ruf Amin.


Pewarta : Fransiska Ninditya
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024