Jayapura (ANTARA) - Dua anggota Polri yang saat ini bertugas di Polresta Jayapura Kota, Rabu, menerima pin emas dari Kapolri karena berhasil mengamankan 13 pucuk senjata api baik rakitan maupun organik.
Kedua anggota yang menerima pin emas adalah AKP Handry M Bawilling yang mendapat sembilan pucuk senpi saat bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Kepulauan Yapen tahun 2018 lalu dan Aipda Ignatius Sepbiantor yang mengamankan empat pucuk senpi di perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).
Penyerahan pin emas dilakukan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas kepada kedua personil itu sesuai keputusan Kapolri nomor :Kep/2136/X/2020 yang dilaksanakan di halaman apel Mako Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas mengatakan pemberian pin emas dari Kapolri merupakan hasil kerja personil tersebut, sehingga wajar mendapatkan penghargaan dari pimpinan.
Karena itu kepada semua personil yang berada di jajaran Polresta Jayapura Kota untuk terus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas terkait dengan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Kota Jayapura.
Pimpinan tidak akan menutup mata melihat hasil kinerja anggota di lapangan, termasuk di jajaran Polresta Jayapura Kota yang pada Sabtu (9/1) lalu sebanyak 36 personil TNI-Polri diberikan penghargaan.
Penghargaan itu diberikan karena berhasil mengungkap peredaran senjata api ilegal di Kota Jayapura, kata Kombes Urbinas.