Timika (ANTARA) - Menindaklanjuti permintaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT Freeport Indonesia kembali mengirim sebanyak 3.500 ton pasir sisa tambang (sirsat) atau tailing ke Kabupaten Merauke untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah itu.

Harry Joharsyah selaku Manajer Proyek Pemanfaatan Tailing PTFI di Timika, Jumat, mengatakan pengiriman tahap kedua material tailing ke Merauke dilakukan pada Rabu (27/1) melalui Pelabuhan Sementara di Mile 11, area jalan tambang Pelabuhan Portsite Amamapare, Kabupaten Mimika.

Sebelumnya pada pertengahan Desember 2020 lalu, Freeport telah mengirim material tailing sebanyak 4.000 ton ke Merauke yang akan digunakan untuk pembangunan jalan raya dan fasilitas umum lainnya yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR.

"Pengangkutan agregat pasir tailing ke Merauke menggunakan kapal tongkang. Semoga tidak ada kendala cuaca atau halangan lainnya dalam perjalanan dari Timika ke Merauke," kata Harry.

Pemanfaatan agregat pasir tailing sebelumnya telah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Proses pengapalan agregat pasir tailing ke dalam kapal tongkang, di dermaga dekat jembatan Mile 11, area PT Freeport Indonesia. (ANTARA/PTFI)
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo saat meninjau material tailing yang akan dikirim ke Merauke beberapa waktu lalu di Timika menyebut bahwa material tailing Freeport yang kini tersebar cukup luas di hamparan dataran rendah Kabupaten Mimika itu telah memenuhi standar baku mutu, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai material agregat pembangunan infrastruktur.

"Tailing bukan lagi ampas, namun adalah sumber daya yang sangat bagus dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur," kata Wetipo saat itu.

VP PTFI Jenpino Ngabdi mengatakan pengelolaan tailing merupakan salah satu perwujudan komitmen PTFI untuk dapat meminimalisasi dampak operasi perusahaan terhadap lingkungan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam hal pemanfaatan tailing yang telah diolah pun, katanya, PTFI akan melipatgandakan nilai tambah yang diciptakan di Kabupaten Mimika maupun daerah-daerah lain di Papua melalui berbagai kegiatan.

Pemanfaatan tailing Freeport merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.101/Menlhk/PLA/Setjen/PLA.0/1/2019 tentang pelaksanaan Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Tailing PT Freeport Indonesia di Papua.

"Selain pengiriman tailing ke Merauke, saat ini PTFI sedang mendiskusikan rencana pengiriman pasir tailing ke Sorong dan Nugure," ujarnya.


 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024