Komnas HAM Malaysia sambut baik vaksin COVID-19 gratis WNA
Senin, 15 Februari 2021 11:52 WIB
Petugas di Hotel EDC Jalan Raja Laut Kuala Lumpur yang menjadi salah satu hotel lokasi karantina di kota tersebut sedang siaga di Kuala Lumpur, Sabtu, (13/2/2021). Sejak 24 Juli 2020 sebanyak 120.282 orang yang tiba di Malaysia telah dikarantina di 73 hotel dan 11 institut negeri serta swasta. ANTARA Foto/Agus Setiawan
Kuala Lumpur (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Malaysia (Suhakam) menyambut baik keputusan pemerintah untuk menyediakan vaksin COVID-19 secara gratis kepada semua warga termasuk warga negara asing (WNA) yang menetap di Malaysia meliputi diplomat, ekspatriat, pelajar, pasangan dan anak WNA, pekerja asing dan pemegang kartu UNHCR (Komisioner Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa).
Suhakam dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan langkah tersebut boleh dilihat sebagai satu upaya terhadap prinsip akses kepada kesehatan bagi semua orang di Malaysia dan ini sejajar dengan prinsip anti diskriminasi serta layanan sama rata sebagaimana yang tercantum dalam Pernyataan Hak Asasi Manusia Se-Dunia (UDHR).
"Akses kepada perlindungan kesehatan adalah hak asasi yang seharusnya dinikmati oleh semua orang tanpa memadang status mereka. Hak kepada kesehatan meliputi hak kepada sebuah sistem perlindungan kesehatan yang memberikan peluang sama rata kepada semua untuk mendapat akses kepada penjagaan kesehatan," katanya.
Suhakam juga berharap agar pemerintah akan merealisasikan keputusan mereka untuk menyediakan vaksin gratis kepada migran tanpa dokumen dan memastikan agar mereka yang tampil untuk menyertai Program Imunisasi Kebangsaan (PIK) ini tidak akan ditangkap dan didenda disebabkan status mereka yang tidak berdokumen.
"Walaupun kami memahami kewenangan Undang-Undang Imigrasi menetapkan bahwa penangkapan bisa dilakukan terhadap mereka yang tidak mempunyai dokumen, tetapi melihat kepada keadaan mendesak ketika pandemi ini, lingkungan yang selamat amat perlu bagi membolehkan semua orang tampil secara sukarela untuk vaksinasi," katanya.
Suhakam juga menyambut baik kesediaan pemerintah untuk bekerja sama dengan pelbagai pihak termasuk LSM ke arah memastikan program imunisasi yang efektif kepada semua.
Sebelumnya Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Malaysia menyambut baik pernyataan Komite Khusus Pasokan Vaksin COVID-19 (JKJAV) bahwa semua warga negara asing, termasuk pada prinsipnya mereka yang tidak berdokumen akan mendapatkan akses gratis ke vaksin COVID-19 di bawah Program Imunisasi Nasional.
Langkah Pemerintah ini, menunjukkan semangat tidak meninggalkan siapa pun yang menopang Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Memasukkan kelompok rentan ini ke dalam Rencana Vaksinasi Pemerintah Malaysia akan sangat membantu dalam memastikan kesejahteraan dan kesehatan semua orang di negara tersebut," katanya.
Respons COVID-19 yang efektif hanya dapat dicapai jika layanan perawatan kesehatan dan imunisasi dapat diakses secara bebas oleh semua, termasuk mereka yang paling rentan selama krisis ini, misalnya. pekerja migran, pengungsi, pencari suaka, orang-orang tanpa kewarganegaraan dan tidak berdokumen.
Suhakam dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan langkah tersebut boleh dilihat sebagai satu upaya terhadap prinsip akses kepada kesehatan bagi semua orang di Malaysia dan ini sejajar dengan prinsip anti diskriminasi serta layanan sama rata sebagaimana yang tercantum dalam Pernyataan Hak Asasi Manusia Se-Dunia (UDHR).
"Akses kepada perlindungan kesehatan adalah hak asasi yang seharusnya dinikmati oleh semua orang tanpa memadang status mereka. Hak kepada kesehatan meliputi hak kepada sebuah sistem perlindungan kesehatan yang memberikan peluang sama rata kepada semua untuk mendapat akses kepada penjagaan kesehatan," katanya.
Suhakam juga berharap agar pemerintah akan merealisasikan keputusan mereka untuk menyediakan vaksin gratis kepada migran tanpa dokumen dan memastikan agar mereka yang tampil untuk menyertai Program Imunisasi Kebangsaan (PIK) ini tidak akan ditangkap dan didenda disebabkan status mereka yang tidak berdokumen.
"Walaupun kami memahami kewenangan Undang-Undang Imigrasi menetapkan bahwa penangkapan bisa dilakukan terhadap mereka yang tidak mempunyai dokumen, tetapi melihat kepada keadaan mendesak ketika pandemi ini, lingkungan yang selamat amat perlu bagi membolehkan semua orang tampil secara sukarela untuk vaksinasi," katanya.
Suhakam juga menyambut baik kesediaan pemerintah untuk bekerja sama dengan pelbagai pihak termasuk LSM ke arah memastikan program imunisasi yang efektif kepada semua.
Sebelumnya Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Malaysia menyambut baik pernyataan Komite Khusus Pasokan Vaksin COVID-19 (JKJAV) bahwa semua warga negara asing, termasuk pada prinsipnya mereka yang tidak berdokumen akan mendapatkan akses gratis ke vaksin COVID-19 di bawah Program Imunisasi Nasional.
Langkah Pemerintah ini, menunjukkan semangat tidak meninggalkan siapa pun yang menopang Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Memasukkan kelompok rentan ini ke dalam Rencana Vaksinasi Pemerintah Malaysia akan sangat membantu dalam memastikan kesejahteraan dan kesehatan semua orang di negara tersebut," katanya.
Respons COVID-19 yang efektif hanya dapat dicapai jika layanan perawatan kesehatan dan imunisasi dapat diakses secara bebas oleh semua, termasuk mereka yang paling rentan selama krisis ini, misalnya. pekerja migran, pengungsi, pencari suaka, orang-orang tanpa kewarganegaraan dan tidak berdokumen.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Jayapura sebut pelaku usaha tumbuh setelah pandemi COVID-19
10 September 2024 12:03 WIB, 2024
Satgas COVID-19: Warga Papua jaga kesehatan setelah pencabutan wajib masker
12 June 2023 12:16 WIB, 2023
Manajemen RSUD Abepura sebut total insentif nakes COVID-19 Rp12,9 miliar
26 March 2023 20:53 WIB, 2023
Terpopuler - Internasional
Lihat Juga
Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik
14 October 2024 20:59 WIB, 2024
Dirut Akhmad Munir: ANTARA sejalan dengan OANA untuk pemberantasan hoaks
24 October 2023 12:20 WIB, 2023