Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menjadwalkan rapat pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada serentak 2020 Kabupaten Mamberamo Raya pada Kamis (18/2). 
 
Anggota KPU Papua Melkianus Kambu kepada ANTARA, Rabu mengatakan, pilkada di Mamberamo Raya diikuti empat pasangan calon Jhon Tabo – Every Mudumi, paslon Kristian Wanimbo – Yonas Tasti, paslon Dorinus Dasinapa – Andi May dan paslon perseorangan, Robby Rumansara – Lukas Jantje Puny.

Tiga pasangan calon sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada yakni paslon Kristian Wanimbo – Yonas Tasti, paslon Dorinus Dasinapa – Andi May dan paslon perseorangan Robby Rumansara – Lukas Jantje Puny.
 
MK dalam putusannya, Senin (15/2) menggugurkan gugatan ketiga paslon dengan alasan berbeda diantaranya paslon Kristian Wanimbo – Yonas Tasting tidak dapat dikonfirmasi. 

"Untuk paslon Kristian Wanimbo-Yonas Tasting tidak melanjutkan gugatannya,"kata Kambu seraya menambahkan, sedangkan paslon Dorinus Dasinapa-Andris Paris Yosafat Maay dan pasangan Robby Wilson Rumansara-Lukas Jantje Puny tidak dapat diterima karena diajukan melewati tenggang waktu.

Dengan adanya putusan tersebut KPU Papua yang saat ini mengambil alih KPU Mamberamo Raya telah menjadwalkan Kamis (18/2) melaksanakan pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih. 

"Rapat pleno akan dilaksanakan di salah satu hotel di Jayapura,"jelas Kambu. 
 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024