Timika (ANTARA) - Sebanyak 2.626 warga di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua telah menerima suntikan vaksin Sinovac dalam upaya mencapai kekebalan kelompok dari potensi terpapar COVID-19.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob kepada Antara di Timika, Sabtu mengatakan untuk tahap pertama pemberian suntikan vaksin Sinovac dilakukan kepada para petugas medis dengan target sebanyak 2.573 orang.

"Penyuntikan vaksin Sinovac dosis pertama sudah dilakukan kepada 2.626 orang tenaga kesehatan dengan capaian 102,06 persen. Sedangkan yang sudah menerima suntikan dosis kedua vaksin Sinovac sebanyak 1.868 orang tenaga kesehatan dengan capaian 71,13 persen," ujarnya.

Setelah menyelesaikan vaksinasi kepada para tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan Mimika akan melanjutkan vaksinasi kepada para pelayan publik yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer, anggota TNI dan Polri, petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika, petugas di Pelabuhan Pomako, awak media dan pelayan publik lainnya.

Vaksinasi pelayan publik di Mimika dijadwalkan akan berlangsung mulai Maret mendatang.

Wabup Mimika mengatakan ada permintaan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika agar vaksinasi COVID-19 juga diberikan kepada para pelayan umat seperti pendeta, pastur, ustadz dan lainnya.

"Memang ada permintaan dari FKUB agar para pelayan umat kalau bisa didahulukan untuk mendapatkan suntikan vaksin Sinovac. Tentu hal ini akan difasilitasi oleh pemerintah selama ketersediaan vaksinnya mencukupi," kata John Rettob.

Kabupaten Mimika sejauh ini sudah menerima tiga kali pengiriman vaksin Sinovac dari Dinkes Provinsi Papua dengan total mencapai 8.000-an dosis.

Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra menyebut kebutuhan vaksin Sinovac untuk pelayan publik di Mimika diperkirakan sekitar 18.000 dosis.

Menghadapi pemberian suntikan vaksin sinovac kepada para pelayan publik di Mimika, Dinkes setempat berencana untuk membuat titik-titik pelaksanaan vaksinasi massal. Hal itu untuk mempercepat proses vaksinasi tetapi juga tidak sampai menghambat pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan utama baik di puskesmas, klinik maupun rumah sakit.

"Kami akan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua pelayan publik untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19, tentu dengan syarat harus memiliki nomor induk kependudukan," ujar Reynold.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025