Timika (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah bersama Kantor Cabang (KC) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Mimika meluncurkan pembayaran daring (online payment) untuk pajak daerah, Kamis.
Kepala Bapenda Kabupaten Mimika Dwi Cholifah mengatakan peluncuran "online payment" bersama Bank BRI saat ini merupakan kanal ke lima setelah sebelumnya dari Bank Papua, BNI, Bank Mandiri dan Kantor Pos.
"Ini sebagai upaya kami untuk meningkatkan pelayanan pada bidang pembayaran pajak daerah supaya masyarakat Mimika bisa lebih muda membayar pajak," katanya.
Menurut Dwi, dengan adanya tambahan pembayaran daring pajak daerah maka masyarakat bisa memilih membayar pajak melalui berbagai kanal, baik itu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Papua dan Kantor Pos.
"Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan pajak dan pendapatan daerah Mimika," ujarnya.
Dia menjelaskan pembayaran pajak daerah melalui kanal yang sudah tersedia saat ini baru untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga ke depan pihaknya akan mengembangkan supaya semua jenis pajak dan retribusi bisa dibayarkan.
"Untuk retribusi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika agar pembayaran retribusi parkir di Bandara Udara Mozes Kilangin bisa berbasis digital," katanya lagi.
Sementara itu, Pimpinan KC Bank BRI Mimika Zainul Arifin mengatakan dengan adanya kanal BRI, maka seluruh masyarakat di daerah ini mendapatkan kemudahan untuk membayar pajak.
"Jadi masyarakat bisa membayar pajak melalui ATM, CRM atau BRI-Link atau bisa ke kantor langsung," katanya.
Dia menambahkan Bank BRI memiliki BRI-Link sebanyak sebanyak 800 agen di Timika sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi kendala untuk membayar pajak.