Jayapura (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI secara resmi menyerahkan sebanyak 596 surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk formasi tahun 2018.

Menurut  laman Pemprov Papua, yang dipublikasikan di Jayapura, Kamis, penyerahan SK 596 CPNS formasi 2018 itu dilakukan Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana, yang dilangsungkan di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan dengan diserahkannya 596 SK CPNS itu maka tersisa 10 SK CPNS yang menunggu proses lebih lanjut.

"Mestinya kita serahkan 606 SK. Tapi 10 orang itu ada yang dokumennya tidak ada. Lalu ada yang usianya di atas 35 tahun, padahal maksimal ASN itu saat tes belum 35 tahun. Makanya ini membutuhkan kebijakan dari Menteri PAN RB untuk 10 orang ini," katanya.

Ia juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua untuk segera berkoordinasi dengan BKD kabupaten/kota dalam upaya menuntaskan proses pemberkasan 10 CPNS tersebut.

"Sebab, kita tidak ingin masalah ini menjadi berlarut-larut," katanya saat kunjungan kerja di Jayapura pada 9-10 Maret 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Bima Haria Wibisana juga menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk periode 1 April dan 1 Oktober 2020.

Sementara itu Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menysukuri penyerahan 596 SK CPNS yang turut dibarengi dengan kegiatan bimbingan teknis terkait isu yang berhubungan dengan kepegawaian.

Dia berharap para ASN yang telah diangkat dapat segera bekerja sekaligus berinovasi untuk mendukung visi dan misi gubernur dalam upaya mensejahterakan seluruh masyarakat di atas tanah Papua.

Wagub juga berharap melalui pertemuan ini dapat mendorong percepatan pengangkatan tenaga honorer di seluruh Papua.


 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024