Timika (ANTARA) - Aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua melakukan patroli secara berkala untuk mengantisipasi terjadinya aksi demonstrasi menolak keberadaan perusahaan tambang PT Freeport Indonesia sebagaimana ajakan seruan kelompok mahasiswa di Jayapura.
Kabag Ops Polres Mimika AKP Roberth Hitipeuw di Timika, Rabu, mengatakan patroli gabungan itu tidak hanya melibatkan Polres dan Kodim 1710 Mimika tetapi juga dibantu anggota Brimob dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Mimika.
Tempat yang dilakukan patroli gabungan TNI/Polri pada beberapa tempat yang dikhawatirkan rawan titik pengumpulan massa seperti di Lapangan Timika Indah, Check Point 28, Mile 38, serta kawasan Terminal Gorong-gorong Timika yang merupakan akses keluar masuk menuju area PT Freeport Indonesia baik ke Tembagapura maupun ke Pelabuhan Portsite Amamapare.
"Tempat-tempat itu rawan terjadi aksi yang menimbulkan perkumpulan massa sehingga anggota kami siagakan di sana," jelas Kabag Ops AKP Roberth.
Informasi yang dihimpun di Timika, rencana aksi menolak keberadaan PT Freeport Indonesia tidak hanya dilakukan oleh kalangan mahasiswa Papua, tetapi juga oleh sekelompok orang yang merupakan eks karyawan PT Freeport dan sejumlah perusahaan subkontraktornya.
Para eks karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya yang mencapai ribuan orang itu diketahui telah berhenti kerja sejak Mei 2017 sejak mereka menuntut perusahaan mempekerjakan kembali rekan-rekan mereka yang terkena kebijakan 'furloug'.
Sampai saat ini para eks karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya itu masih menuntut perusahaan untuk menerima mereka bekerja kembali, namun sejauh ini Freeport secara tegas menolak permintaan mereka.
Kabag Ops Polres Mimika AKP Roberth Hitipeuw di Timika, Rabu, mengatakan patroli gabungan itu tidak hanya melibatkan Polres dan Kodim 1710 Mimika tetapi juga dibantu anggota Brimob dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Mimika.
Tempat yang dilakukan patroli gabungan TNI/Polri pada beberapa tempat yang dikhawatirkan rawan titik pengumpulan massa seperti di Lapangan Timika Indah, Check Point 28, Mile 38, serta kawasan Terminal Gorong-gorong Timika yang merupakan akses keluar masuk menuju area PT Freeport Indonesia baik ke Tembagapura maupun ke Pelabuhan Portsite Amamapare.
"Tempat-tempat itu rawan terjadi aksi yang menimbulkan perkumpulan massa sehingga anggota kami siagakan di sana," jelas Kabag Ops AKP Roberth.
Informasi yang dihimpun di Timika, rencana aksi menolak keberadaan PT Freeport Indonesia tidak hanya dilakukan oleh kalangan mahasiswa Papua, tetapi juga oleh sekelompok orang yang merupakan eks karyawan PT Freeport dan sejumlah perusahaan subkontraktornya.
Para eks karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya yang mencapai ribuan orang itu diketahui telah berhenti kerja sejak Mei 2017 sejak mereka menuntut perusahaan mempekerjakan kembali rekan-rekan mereka yang terkena kebijakan 'furloug'.
Sampai saat ini para eks karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya itu masih menuntut perusahaan untuk menerima mereka bekerja kembali, namun sejauh ini Freeport secara tegas menolak permintaan mereka.