Jayapura (ANTARA) - Kepala PT Pelni (Persero) Jayapura Harianto Sembiring menyatakan, menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah jajarannya tidak menjual tiket kepada penumpang umum.
"Loket PT Pelni Jayapura mulai Kamis (6/5) tidak menjual tiket kepada masyarakat atau penumpang umum sesuai surat edaran Gubernur Papua," kata Sembiring di Jayapura, Rabu (5/5).
Namun bagi calon penumpang dengan pengecualian sesuai surat edaran tersebut tetap diijinkan membeli tiket dan berlayar dengan kapal milik PT Pelni.
Dikatakan, penumpang yang diijinkan berlayar itu harus memiliki surat izin terkait tujuan perjalanannya dari pimpinan yang bersangkutan dengan tanda tangan basah.
"Bila persyaratan dilengkapi. maka calon penumpang dapat langsung ke kantor PT Pelni untuk membeli tiket sesuai kota yang dituju," jelas Sembiring.
Diakui, dalam surat edaran Gubernur Papua larangan tersebut berlaku sejak teanggal 6 hingga 17 Mei mendatang sehingga kapal-kapal milik PT Pelni dipastikan tidak mengangkut penumpang umum dari pelabuhan Jayapura.
Walaupun demikian kapal tetap beroperasi sesuai jadwal karena membawa kargo.
Tercatat lima kapal milik PT Pelni yang melayani rute hingga pelabuhan Jayapura yakni KM Dabonsolo, KM Sinabung, KM Cirimai, KM Gunung Dempo, dan KM Labobar.
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024