Jayapura (ANTARA) - Ronald Antonio Bonai terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Provinsi Papua masa bakti 2021-2026 secara aklamasi dari tiga orang bakal calon lainnya yang telah mendaftar yakni George Waromi, Radia Wanggai, dan Markus Yanteo.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Rukman Karumpa di Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya tidak memilah calon Ketua Umum yang maju pada bursa pencalonan Kadin Provinsi Papua.

"Semua calon yang maju adalah putra Papua yang hebat dan lanitia tidak memilah siapapun yang akan terpilih nantinya," katanya.

Menurut Andi, para calon kandidat yang telah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran harus melewati seleksi administrasi, sebagaimana AD, ART dan Peraturan Organisasi.

"Ketua umum yang terpilih dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah di Provinsi Papua dan dapat mengembalikan kejayaan Kadin Papua," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Papua yang baru terpilih Ronald Antonio Bonai mengatakan tugas pertama yang akan dilakukan adalah membentuk kepengurusan Kadin di 10 daerah lagi sehingga lengkap 29 kabupaten dan kota yang sudah terbentuk.

"Setelah itu, kami akan melapor ke Gubernur Papua soal kepengurusan yang sudah lengkap tersebut, lalu menyusun program kerja," katanya.

Berikut susunan pengurus Kadin Provinsi Papua hasil pemilihan Muprov ke VII yakni Dewan Penasihat diketuai Gubernur Papua dan Wakil Ketua Wakil Gubernur. Dewan pertimbangan diketuai Melki Suebu dengan Wakil Ketua Hengky Yoku.

Selanjutnya, Ketua Umum Ronald Antonio Bonai, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Max Richard Krey, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan SDM, Ketenagakerjaan dan Penelitian Elly Ansek, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan dan Pelaku Usaha Verdy Madellu dan 20 Wakil Ketua Umum lainnya.

Ronald Antoniolangsung dilantik usai pelaksanaan pemilihan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia yang diwakili Waketum Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa dengan disaksikan Andi Rukman Karumpa yang juga Waketum Kadin Indonesia.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024