Jakarta (ANTARA) -
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyatakan, intelijen negara merupakan lini terdepan sistem keamanan nasional dengan menyajikan intelijen secara cepat, tepat, dan akurat dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.
"Intelijen merupakan aspek yang menentukan keselamatan negara dari berbagai ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri," kata Wawan dalam Webinar PA GMNI bertema "Pertahanan Negara dan Keamanan Nasional: Strategi, Kebijakan dan Pembangunan yang sesuai dengan Karakter bangsa", di Jakarta, Selasa.
Menurut Wawan, penanggulangan terhadap problem keamanan nasional tentunya tidak dapat dipisahkan dari adanya aktivitas-aktivitas intelijen.
Informasi intelijen tentunya ditunggu-tunggu untuk dijadikan laporan kepada presiden dalam memecahkan berbagai persoalan yang secepatnya disampaikan kepada publik. Publik pun tentu tidak ingin kebijakan itu keliru.
"Jadi, kita tidak ingin ada deviasi-deviasi di lapangan, betapa sulitnya pemerintah tanpa dukungan informasi intelijen yang akurat karena ini tentu bisa berakibat fatal andai kata laporan-laporan tersebut tidak akurat," ucap Wawan.
Peran intelijen itu digambarkan di dalam pasal 4 UU Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen negara. Bahwa, intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini di dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.
"Intelijen sangat penting dalam suatu sistem keamanan nasional. Selain dengan sistem keamanan nasional, intelijen juga terintegrasi dengan sistem strategis nasional satu negara dan BIN sebagai lini terdepan keamanan nasional harus mengoptimalkan deteksi dini dan cegah dini dari berbagai ancaman yang ada dan disadari bahwa makin komplek persoalan yang harus dihadapi ke depan," paparnya.
Ancaman itu, lanjut dia, bukan hanya dari dalam dan dari luar tapi juga dari luar yang menggunakan orang dalam.
"Maka ada istilahnya 'sleeping with enemy dancing with wolf' dan juga berbagai upaya-upaya peretasan dan juga gangguan yang menggunakan sistem yang ada di dalam," katanya.
Menurut Wawan, fungsi intelijen dalam tataran operasional, merupakan bagian dari sistem peringatan dini negara dan sistem pertahanan negara yang memungkinkan pembuat kebijakan memiliki kewaspadaan dini.
"Jadi kita tidak bisa hanya berdiam diri tapi terus mengupdate dari apa kejadian di masa lalu dan sekarang dan juga 'forecasting' ke depan," ujarnya.
Perkiraan keadaan selalu diberikan kepada pimpinan nasional dalam hal ini presiden karena "forecasting" ini akan memberikan suatu "clue" bagaimana mengatasi persoalan-persoalan itu supaya bisa secepat mungkin tercegah.
Ancaman potensial, tambah Wawan, harus segera dilakukan langkah-langkah supaya tidak menjadi sebuah sistem yang menggerogoti sistem pertahanan yang ada, yang dalam jangka panjang justru akan membuat Indonesia menjadi tergerus.
"Jadi kita harus lebih mengedepankan upaya-upaya agar stabilitas ini tetap terjaga," demikian Wawan Purwanto.