Asmat (ANTARA) - Komandan Koramil 1707-08/Agats Kodim 1707/Merauke Kapten Inf Rony Kusmaryanto Retraubun mengikuti rapat dalam rangka evaluasi kegiatan gugus tugas pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Asmat Papua.

Kegiatan rapat gugus tugas COVID-19 dipimpin Bupati Asmat Elisa Kambu, Kapolres Asmat AKBP Dhani Gumilar, Direktur RSUD Agats dr. Yenny Yokung Yong, MDSc, Sp,Perio., perwakilan MUI Asmat Ustad Abdul Somat, Pendeta GKI Agats Elyas Soumete, S.Th. dan para pimpinan OPD Asmat.

Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan, perkembangan penularan COVID-19 ini secara nasional terus menunjukkan tren yang luar biasa termasuk di wilayah Papua sehingga berpengaruh terhadap semua sektor kehidupan dari ekonomi dan pembangunan lainnya.

"Virus corona sudah masuk di wilayah Kabupaten Asmat tentunya ini dibawa oleh orang yang keluar atau masuk ke  Asmat. Bukannya kami tidak percaya terhadap surat keterangan kesehatan yang mereka bawa tetapi kemungkinan dalam mendapatkan surat itu tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya," ucap Bupati Asmat.

Bupati Elisa mengatakan, jajaran pemkab Asmat berperang dengan COVID19, untuk itu kita harus bekerjasama dan kuat dalam melawan maupun memutus mata rantai penyebaran virus corona  cara mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat Richard RB Mirino menjelaskan, di wilayah Kabupaten Asmat total yang sudah divaksin tahap pertama 5.509 orang dan tahap kedua 3.832 orang. 

"Kami berharap TNI/Polri bisa mengerahkan masyarakat untuk melakukan vaksin sehingga kita berada di kisaran 70 persen hingga 80 persen," jelas Kadis Kesehatan.

Danramil Kapten Rony mengatakan,  Koramil secara sungguh-sungguh dan serius akan membantu dan bersinergi dengan elemen lainnya khususnya gugus tugas.

"Ini bentuk keseriusan kami TNI dalam upaya mencegah pandemi COVID19, setelah ini kegiatan dilanjutkan penandatanganan draft kesepakatan bersama antara Bupati Kabupaten Asmat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang akan diberlakukan mulai tanggal 5 Juli 2021," jelas Danramil.

 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024