Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Sektor Muaratami, Kamis (15/7) menangani kasus terbakarnya dua unit kios di jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muaratami, Kota Jayapura yang berada di perbatasan RI-PNG.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.35 WIT berawal saat korban Mustati (31) sedang memasak air untuk membuat susu anaknya yang berumur satu bulan, tiba-tiba kompor korban meledak dan membakar kios berisi sembako dan bensin sehingga merembet ke kios lainnya. 

Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally, di Jayapura, Kamis mengatakan, penyebab kebakaran berasal dari kompor jenis hock yang meledak saat korban Mustati sedang memasak air. 

Kios yang terbakar milik Nur Kholis yang disewakan kepada kedua korban yakni Mustati (31) dan Sania (32). 

Api baru bisa dipadamkan sekitar satu jam setelah dua unit pemadam kebakaran dikerahkan dan dibantu mobil tangki sebagai penyuplai air. 

Kasus saat ini ditangani unit reskrim Polsek Muara Tami, dan anggota sudah meminta keterangan dari para saksi termasuk suami dari Mustati.

"Dan kerugian diperkirakan sebesar Rp 200 juta," kata Kapolsek AKP Yubelina Wally. 
 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024