Keerom (ANTARA) - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs menangkap enam orang terduga anggota TPNPB-OPM dan satu orang warga Abepura pada saat melaksanakan razia di Pos Skofro Lama, Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua, yang berbatasan dengan dengan Papua Nugini (PNG).

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani dalam keterangan diterima ANTARA, Kamis, mengatakan enam orang terduga anggota TPNPB/OPM ditangkap setelah kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam yang berpenumpang tujuh orang diberhentikan dalam razia tersebut.

Saat kendaraan tersebut diperiksa diketahui bahwa dari tujuh orang tersebut yaitu satu orang warga Abepura (sebagai supir) dan enam orang diantaranya diduga sebagai anggota TPNPB/OPM karena ditemukan kartu tanda pengenal TPNPB-OPM dan dokumen serta satu buah selongsong amunisi.

“Kejadian ini kerap terjadi, oleh karenanya kami (Satgas) akan terus berusaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran pelintas batas negara, keluar masuknya barang-barang ilegal serta mempersempit ruang gerak anggota TPNPB/OPM dengan melaksanakan sweeping (razia) rutin di setiap pos-pos di wilayah Kabupaten Keerom dan Jayapura," jelas Dansatgas.

Dikatakan Dansatgas, dari tujuh warga tersebut, enam diantaranya diduga kuat sebagai anggota TPNPB/OPM.

"Setelah dimintai keterangan, kemudian Satgas TNI menyerahkan ketujuh warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Keerom untuk proses lebih lanjut," kata Dansatgas.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024