Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua mengagalkan upaya penjualan 427 botol minuman keras oplosan yang disembunyikan dalam semak-semak oknum warga pada Sabtu (4/9).

Plh Kapolres Jayawijaya Kompol Agus Hariadi di Wamena, Senin, mengatakan ratusan botol itu sudah diisi ke dalam kantong dan siap diedarkan.

Polisi menduga selain untuk dijual di Jayawijaya tetapi juga ke kabupaten pemekaran.

"Setelah anggota melakukan penyisiran ke semak-semak, ditemukan barang bukti sebanyak 21 kantong plastik. Setelah dihitung ada 427 botol dan satu galon isi 19 liter," katanya.

Biasanya produsen menjual minuman keras itu seharga Rp150 hingga 200 ribu per botol air mineral kemasan 600 mililiter.

Polisi masih mencari tersangka dan pemilik minuman oplosan hasil fermentasi bahan pembuat kue fermipan.

"Kasat narkoba nanti mencari siapa pemilik barang-barang ini," katanya.

Polisi memastikan produksi minuman keras di pusat kota sangat minim sebab mereka terus melakukan patroli dan razia untuk menekan pergerakan produsen.

"Kalau di dalam kota kita selalu melakukan operasi jadi kemungkinan ini dilakukan di pinggiran kota," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024