Merauke (ANTARA) - Rumpun perikanan dan UPT Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kabupaten Merauke  bersinergi melakukan pengawasan dan memperlancar pengiriman komoditas perikanan untuk peningkatan ekspor setempat, Jumat.

"Pengawasan terhadap ikan-ikan ini harus benar-benar serius. Tujuannya tentu untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan endemik di Kabupaten Merauke. Banyaknya pengiriman suvenir seperti dompet dan tas dari kulit buaya melalui jasa-jasa pengiriman juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan ketertelusuran yang dilakukan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) selama ini,"ujar Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu kelas II Merauke Nikmatul Rochmah dikutif laman  infoPublik, Jumat.

Diakuinya, untuk pengawasan, pemanfaatan sumberdaya ikan di kabupaten Merauke harus diawasi secara tepat dengan mengedepankan pelayanan prima yang humanis kepada masyarakat terutama para pelaku usaha perikanan di daerah setempat.

Majunya perkembangan teknologi, perdagangan ikan secara online menjadi perhatian, teruma jenis-jenis ikan yang dilarang, dibatasi, dan dilindungi misalnya ikan aligator, piranha, arapaima, dan lainnya sebagai  jenis ikan-ikan ini merupakan jenis ikan-ikan yang membahayakan maupun merugikan.

Ia menambahkan, dalam hal pengiriman komoditas perikanan, semua sepakat akan mendukung penguatan ekspor di bidang perikanan sehingga dapat memberikan nilai tambah kepada daerah dan Negara Indonesia tentunya.

Saat ini, menurutnya, yang terlihat nyata adalah ekspor kepiting dari Kabupaten Merauke ke negara Hongkong dan Singapura.

Untuk produk ikan beku baik tawar maupun laut hingga saat ini belum ada, padahal sudah ada dua unit pengolahan Ikan yang sudah memiliki sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) sehingga dapat melakukan ekspor langsung dari Kabupaten Merauke.

Pihak pemangku kepentingan sektor perikanan akan meningkatkan ekspor kepiting dan diperluas lagi nantinya hingga ke China karenaadanya permintaan kepiting ke China.

Hanya saja China memiliki persyaratan pengendalian COVID-19 yang sangat ketat. Para pelaku usaha perikanan harus terbiasa dalam hal ini. Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah berupaya untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Diakuinya, dalam waktu dekat ini pihak otoritas kompeten dari China (GACC) akan melakukan audit melalui remote assessment secara virtual ke unit-unit pengelolaan ikan di Indonesia.

"Kami akan terus melakukan pendampingan kepada eksportir-eksportir kepiting di Kota Merauke untuk dapat memenuhi persyaratan pengendalian Covid-19 tersebut sehingga akhirnya kita bisa ekspor ke China,"imbuhnya.

Seluruh peserta yang hadir merupakan perwakilan rumpun perikanan baik vertikal di antaranya Pelabuhan Perikanan Nusantara, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Loka Pengelolaan SD Pesisir dan Laut (LPSPL).

Sedangkan dari jajaran pemda seperti Dinas Perikanan kabupaten  Merauke, Bea Cukai serta  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Merauke yang hadir di Kantor Stasiun KIPM, bersama-sama mengucapkan Selamat HUT Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ke-22. BKIPM Tangguh… KKP Tumbuh.


 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024