Jayapura (ANTARA) - Kota Jayapura, Papua, hingga kini masih membatasi penumpang yang turun di pelabuhan guna mengantisipasi serangan ketiga COVID-19.
"Memang benar, kami masih memberlakukan pembatasan bagi penumpang yang akan turun di Pelabuhan Jayapura guna mengantisipasi kembali merebaknya COVID-19," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano kepada ANTARA di Jayapura, Jumat.
Diakui, selain melakukan pembatasan penumpang yang turun juga harus sudah divaksin COVID-19 dan bila belum maka yang bersangkutan akan langsung divaksin.
Penumpang juga harus menunjukkan hasil pemeriksaan PCR negatif bagi penumpang dari luar Papua atau antigen negatif bila pelaku perjalanan dari kota-kota di Tanah Papua.
Untuk warga kota diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi bagi yang belum divaksin COVID-19.
Saat ini warga Kota Jayapura yang positif COVID-19 tercatat sembilan orang, empat orang diantaranya adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk melalui perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) yakni PLBN Skouw.
Sedangkan lima orang lainnya adalah penduduk Kota Jayapura yang tersebar di Distrik Jayapura Utara dan Abepura masing-masing satu orang dan Distrik Jayapura Selatan tiga orang.
Distrik Heram dan Distrik Muara Tami masuk kategori hijau.
"Memang benar, kami masih memberlakukan pembatasan bagi penumpang yang akan turun di Pelabuhan Jayapura guna mengantisipasi kembali merebaknya COVID-19," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano kepada ANTARA di Jayapura, Jumat.
Diakui, selain melakukan pembatasan penumpang yang turun juga harus sudah divaksin COVID-19 dan bila belum maka yang bersangkutan akan langsung divaksin.
Penumpang juga harus menunjukkan hasil pemeriksaan PCR negatif bagi penumpang dari luar Papua atau antigen negatif bila pelaku perjalanan dari kota-kota di Tanah Papua.
Untuk warga kota diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi bagi yang belum divaksin COVID-19.
Saat ini warga Kota Jayapura yang positif COVID-19 tercatat sembilan orang, empat orang diantaranya adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk melalui perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) yakni PLBN Skouw.
Sedangkan lima orang lainnya adalah penduduk Kota Jayapura yang tersebar di Distrik Jayapura Utara dan Abepura masing-masing satu orang dan Distrik Jayapura Selatan tiga orang.
Distrik Heram dan Distrik Muara Tami masuk kategori hijau.