Ambon (ANTARA) - Fraksi PDIP pada DPRD Maluku menugaskan setiap anggotanya untuk terlibat langsung membantu pemerintah dalam membina setiap desa dengan stunting atau warganya mengalami kekerdilan.

"Kami sampaikan ke publik bahwa fraksi lagi berkonsentrai melaksanakan kegiatan pembinaan bagi desa yang statusnya sebagai stanting," kata ketua F-PDIP DPRD Maluku, Benhur Watubun di Ambon, Minggu.

Kebijakan ini sesuai instruksi DPP PDIP tertanggal 11 November 2021 terkait dengan penanganan stunting, dimana sebagai partai pendukung pemerintah berkewajiban untuk mendukung segala kebijakan nasional maupun di daerah.

Setelah dilakukan rapat fraksi dan memutuskan bahwa setiap anggota fraksi di DPRD provinsi bertugas untuk membina masing-masing tiga desa pada tiga kecamatan berbeda.

Karena pada seluruh daerah pemilihan di provinsi ini, PDIP memiliki kursi di legislatif atau ada wakil rakyatnya sehingga sudah dibagi rata per dapil, setiap anggota dapat bertugas dan merekrut tiga desa sebagai desa binaan untuk penanganan masalah kekerdilan pada tiga kecamatan berbeda.

"Itu berarti dari total anggota fraksi sebanyak tujuh orang maka akan dimulai dari bulan ini untuk 21 desa binaan di dalam wilayah kecamatan yang berbeda," ujar Benhur.

Proses pembinaan ini diharapkan dapat dilaksanakan di luar desa binaan yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, artinya satu lokasi desa yang sudah dibina pemerintah tidak lagi disentuh oleh anggota fraksi dan harus memilih desa yang lain.

Menurut dia, kekerdilan merupakan masalah penting sebab bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa yang dimulai sejak seseorang masih dalam kandungan, sampai lahir, dan berlangsung selama 1.000 hari perlu memastikan mereka harus diberi air susu ibu.

"Jadi ada dua hal, dimana kita tangani sampai proses melahirkan atau dibina pada saat pencegahan misalkan karena sudah terkena stanting sehingga akan dilakukan identifikasi di lapangan," tandasnya.

Karena berdasarkan itu maka fraksi telah memerintahkan ketua komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi maupun Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memdapatkan data yang utuh.

"Kemudian pada tanggal 25 November 2021 ini kita sudah harus melaporkan proses penanganan stanting oleh masing-masing anggota fraksi kepada pimpinan DPD dan diteruskan ke DPP," kata dia.

Diharapkan lewat program ini maka dimintakan dukungan karena bersinergi dengan pemerintah, kemudian PKK juga melakukan hal yang sama dan mencoba bersinergi agar gaung penanganan stanting bisa menyebar ke seluruh masyarakat di Maluku.

"Ini tidak boleh dipandang remeh karena menyangkut masalah kesehatan otak berkaitan langsung dengan soal kecerdasan masyarakat," tegas Benehur.

Pewarta : Daniel Leonard
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024