Jayapura (ANTARA) -
Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit 53 Boven Digoel, salah satu UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Papua memberikan pendampingan bagi masyarakat Mandobo, Distrik Kouh untuk mengelola potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di wilayah setempat.
 
Kepala KPHK 53 Boven Digoel Ade John Moesieri di Tanah Merah, Kamis, mengatakan pendampingan dan pemberdayaan yang dilakukan pihaknya adalah wujud dari reformasi birokrasi pada lingkungan kehutanan, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sampai di kampung.
 
"Kehutanan melalui KPHP memprioritaskan pengelolaan hutan bersama masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan guna mengelola potensi HHBK yang salah satunya kini sedang diberdayakan yakni produksi minyak lawang Fina Fenandi di Distrik Kouh," katanya.
 
Menurut John, sesungguhnya masih banyak hal yang perlu dibenahi dan tingkatkan dalam proses dan mekanisme produksi minyak kayu lawang, agar dapat memenuhi standarisasi produksi maupun pemasaran yang telah diwajibkan oleh regulasi atau perizinan produk di Indonesia.
 
"KPHP Unit 53 Boven Digoel dalam perencanaan program dan kegiatan ke depan, kami mengupayakan pemantapan, peningkatan sarana prasarana produksi, perizinan atau legalitas produk pada pasar modern dan budidaya jenis kayu lawang atau yang dikenal dengan nama ilmiah cinnamomum cullilawang serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia kelompok, untuk mengelola serta memproduksi juga memasarkan produk tersebut secara profesional," ujarnya.
 
Dia menjelaskan hal lain yang cukup penting diperhatikan dalam program pemberdayaan masyarakat khusus Orang Asli Papua (OAP) yakni pelaksanaan program pemerintah atau para pihak harus memiliki perencanaan yang lengkap di mana hulu dan hilirnya harus ada.
 
"Artinya, jika ada produk maka kami juga harus siap pasar, dan itu menjadi tugas tanggung jawab pemerintah sebagai drive perencanaan kebijakan serta pelaksana program pemberdayaan masyarakat," katanya lagi.
 
Dia menambahkan sebagaimana dalam kegiatan produksi minyak kayu lawang tersebut, KPHP 53 Boven Digoel bermitra dengan Yayasan Econusa Indonesia untuk memfasilitasi Kelompok Tani Hutan Fina Fenandi mengelola potensi HHBK yang dimiliki.
 
"Kenapa kami perlu kerja sama karena sesungguhnya, kami harus memiliki sinergi yang baik antar para pihak sehingga diperoleh energi dan daya yang besar agar dapat menolong masyarakat dari berbagai aspek kebutuhan," ujarnya lagi.*

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024