Jayapura (ANTARA) - PT PLN (Persero) meresmikan penggunaan listrik pada 12 kampung di Distrik Wapoga dan Inggerus, Kabupaten Waropen, sebagai komitmen dalam melistriki wilayah Papua dan Papua Barat.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) Abdul Farid dalam siaran pers kepada Antara di Jayapura, Senin, mengaku lega karena dapat melistriki dua distrik tersebut berkat dukungan komunikasi yang sangat baik dengan pemerintah setempat.

"Ini merupakan karunia dari Tuhan dengan memanfaatkan sebaik-baiknya listrik yang sudah ada untuk meningkatkan mutu kehidupan. Mudah-mudahan listrik ini dapat memberi manfaat yang banyak kepada masyarakat Wapoga dan Inggerus," katanya.

Menurut Farid, proses melistriki 12 kampung di Waropen ini dimulai pada 2017 dengan pembangunan jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 56 kms dan jaringan tegangan rendah (JTR) sepanjang 37,51 kms.

"Diharapkan sinergi yang baik ini dapat terus terjalin dan tidak hanya sampai di sini, mudah-mudahan secepatnya desa-desa lain di Kabupaten Waropen yang belum teraliri listrik dapat segera kami listriki,” ujarnya.

Distrik Wapoga dan Inggerus merupakan dua dari 12 distrik yang ada di Kabupaten Waropen di mana terletak sekitar 75 km dari Waren (ibu kota Waropen). Saat ini perjalanan ke wilayah tersebut dapat ditempuh selama dua jam menggunakan speedboat.

"Dua belas kampung tersebut adalah Desa Wapoga, Pirare, Awera, Syewa Merare, Kamarisano, Wareri, Dokis, Somiangga, Toire, Harapan Jaya, Awaso, dan Firo, di mana rencananya desa tersebut akan dialiri listrik selama 12 jam setiap harinya," kata Farid.

Untuk pelistrikan dua belas kampung tersebut, PLN juga telah menyiapkan dua listrik desa (Lisdes), yakni Sistem Wapoga Basecamp dan Wapoga Kampung, dengan daya pembangkit masing-masing 2x200 kW dan 1x100 kW serta potensi pelanggan di kedua sistem itu mencapai 1.500 pelanggan.

Sementara itu, Bupati Waropen Yermias Bisay mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga fasilitas kelistrikan yang telah dibangun karena hal itu bukan hanya tanggung jawab PLN, melainkan juga seluruh masyarakat di 12 kampung tersebut.

"Terkait dengan listrik, saya tidak mau dengar ada palang kah, ada apa kah tidak boleh ada di kampung ini, petugas dan fasilitas PLN yang ada di sini jangan coba-coba diganggu, jangan tarik-tarik kabel atau curi listrik, itu pidana, tidak boleh ada tanam pohon di dekat jaringan, pada kepala-kepala kampung, kepala suku, jaga baik-baik fasilitas ini," katanya.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024