Jakarta (ANTARA) - Seorang calon hakim agung mengundurkan diri dari proses seleksi kualitas yang diadakan oleh Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (11/1) hingga Rabu (12/1) 2022.

"Satu orang calon hakim agung mengundurkan diri karena sakit," kata Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sejak pengumuman kelulusan administrasi hingga registrasi pada Senin (10/1) 2022, KY memperoleh informasi terdapat dua calon hakim dari kamar pidana tidak melakukan registrasi ulang.

Satu orang mengundurkan diri karena alasan sakit dan satu calon hakim lolos administrasi untuk dua lowongan, yaitu kamar pidana dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung (MA). Yang bersangkutan kemudian memilih calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

Secara umum, sebanyak 126 calon hakim agung dan 45 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA menjalani seleksi kualitas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain calon hakim agung, Arie membenarkan satu orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA juga memilih mundur. Sehingga, dari total awal yang lolos administrasi 46 orang menjadi 45 orang yang ikut seleksi kualitas.

"Satu orang yang mundur ini juga karena sakit," kata dia.

Lebih rinci, 126 orang calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas terdiri dari 25 orang calon dari kamar perdata, 51 calon dari kamar pidana, delapan calon dari kamar tata usaha negara khusus pajak dan 42 calon dari kamar agama.

Dalam upaya mendapatkan calon hakim yang berkualitas, KY juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon.

Masyarakat dapat memberikan sejumlah masukan atau laporan ke KY paling lambat 28 Januari 2022. Hal tersebut bisa disampaikan ke alamat email: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau ke alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Agung) Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.


Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024