Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menggunakan layanan aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) untuk mengetahui status gizi anak guna cegah stunting di daerah setempat.
Kepala Dinkes Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri di Biak, Minggu, mengatakan adanya layanan e-PPGBM yang didapat dari hasil pemeriksaan langsung posyandu dan puskesmas mempercepat mengetahui status gizi anak apakah mengidap stunting atau tidak.
Duwiri menyebut tujuan menggunakan layanan aplikasi e-PPGBM untuk memperoleh informasi status gizi anak individu baik balita maupun ibu hamil lebih cepat, valid, teratur dan berkelanjutan.
Ia mengatakan aplikasi ini untuk mendukung penyusunan perencanaan dan perumusan kebijakan gizi anak dan ibu hamil di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Bahkan layanan aplikasi ini, kata dia, untuk mengetahui kinerja individu ibu hamil dan anak terhadap pemberian ASI eksklusif, vitamin A, serta tablet tambah darah.
"Bahkan dengan layanan aplikasinya elektronik ini dapat mengetahui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak di kampung," katanya.
Sedangkan upaya lain yang dilakukan untuk penanganan stunting anak, lanjut dia, melalui laporan kegiatan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
"Layanan ini untuk memperoleh informasi status gizi balita dengan mengambil sampel pada beberapa kampung di Kabupaten Biak Numfor," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Biak Numfor Johanna Nap menyebut secara nasional layanan elektronik-PPGBM dan SSGI tetap digunakan bersamaan.
"Dua layanan aplikasi e-PPGBM dan SSGI dengan tujuan untuk menangani percepatan pencegahan stunting anak," ujarnya.
Hingga semester dua tahun 2024 kasus stunting di Biak masih berada di bawah standar nasional atau berstatus zona hijau dengan angka 7,1 persen.