Timika (ANTARA) - Aparat TNI dan Polri di Kabupaten Mimika mengapresiasi rencana pembangunan Rumah Sakit Banti di Distrik Tembagapura yang akan dilakukan dalam waktu dekat oleh jajaran Dinas Kesehatan setempat dan menyatakan siap untuk mengamankan prosesnya.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Senin, mengatakan koordinasi dengan aparat TNI-Polri serta para tokoh masyarakat setempat sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh pekerjaan pembangunan RS Banti tersebut berlangsung lancar dan aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

"Tentu kami dari unsur TNI dan Polri akan dilibatkan untuk menjaga keamanan selama proses pembangunan rumah sakit di Banti itu. Tapi yang utama jaminan keamanan itu harus datang dari masyarakat sendiri, mereka juga terlibat dalam pembangunan itu," kata Era Adhinata.

Kapolres Mimika mengapresiasi kebijakan yang diambil Dinkes Mimika untuk membangun kembali sebuah rumah sakit di Banti sehingga nantinya fasilitas itu berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga setempat.

"Kami sangat berharap masyarakat itu sendiri yang menjaga keamanan daerahnya dan menolak keberadaan orang-orang yang tidak suka dengan pembangunan, yang tidak suka dengan kemajuan dan yang tidak suka dengan upaya mendorong kesejahteraan masyarakat," ujar Era Adhinata.

Dinkes Mimika menggelontorkan anggaran sebesar Rp66 miliar untuk membangun rumah sakit di Kampung Banti itu.

Anggaran senilai Rp66 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, rinciannya yaitu Rp45 miliar akan digunakan untuk pembangunan fisik gedung rumah sakit dan sisanya digunakan untuk pengadaan fasilitas pendukung.

"Sekarang dalam tahap pelelangan. Diharapkan sampai akhir tahun pembangunan rumah sakit ini selesai dan siap digunakan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra.

Selama dua tahun terakhir Dinkes Mimika membuka Pos Pelayanan Kesehatan di Kampung Banti 1. 

Pos Pelayanan Kesehatan yang menggunakan rumah salah satu warga itu rutin memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang bermukim di Kampung Banti 1, Banti 2, Opitawak, dan Kimbeli.

Beberapa tahun lalu di lokasi itu berdiri sebuah rumah sakit tipe D yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia dan dikelola oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang kini telah berubah nama menjadi YPMAK.

Namun bangunan rumah sakit berlantai dua yang bersampingan dengan gedung sekolah SDN-SMPN Banti itu dibakar hingga rata tanah oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Maret 2018 saat hendak menduduki perkampungan yang sangat dekat dengan Kota Tembagapura, pusat pertambangan PT Freeport Indonesia.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2025