Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya mengapresiasi tindakan sebagian besar pedagang yang sudah sadar dan tidak lagi menjual makanan kedaluwarsa.
Kepala Seksi Ekspor Impor di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Sammy Rumbino saat di Wamena, Kamis, mengatakan rata-rata makanan kedaluwarsa dikumpul oleh pedagang lalu diserahkan ke petugas disnakerindag setempat.
"Banyak pedagang memiliki kesadaran sendiri untuk mengumpulkan barang kedaluwarsa untuk diserahkan kepada kami untuk dimusnahkan," katanya.
Menurut Sammy, kesadaran pedagang ini terlihat saat petugas melakukan razia barang kedaluwarsa jelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Di kios dan toko yang kami temukan masih ada bahan makanan yang tidak layak edar, langsung disita untuk dimusnahkan," ujarnya.
Dia menjelaskan dari razia memang didapati adanya barang kedaluwarsa masih dipajang di kios namun jumlahnya sedikit bila dibandingkan dengan yang sudah sadar untuk tidak membiarkan barang kedaluwsa terpajang di tempat jualannya.
"Agar makanan yang dijual di kabupaten ini aman dikonsumsi masyarakat, pemerintah membentuk empat tim sidak dan menyasar pedagang di sekitar pasar rakyat hingga toko dan distributor bahan pokok," katanya lagi.
Dia menambahkan tim pertama melakukan inspeksi mulai dari Pasar Wouma, Jalan Thamrin, Jalan SD Percobaan, Jalan Trikora dan Pasar Potikelek.
"Tim kedua menyasar pedagang di Pasar Sinakma, Jalan Irian Atas, Jalan Bhayangkara, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Yosudarso dan Jalan Pramuka," ujarnya lagi.
Kemudian, tim ketiga melakukan pemeriksaan terhadap pedagang di sepanjang Jalan Tawes, Jalan Sulawesi, Jalan Safri Darwin, Pattimura dan Jalan Irian Bawah.
Sedangkan tim keempat dari Phike, Pasar Jibama, Jalan Hom-Hom dan Jalan Musaima.
Kepala Seksi Ekspor Impor di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Sammy Rumbino saat di Wamena, Kamis, mengatakan rata-rata makanan kedaluwarsa dikumpul oleh pedagang lalu diserahkan ke petugas disnakerindag setempat.
"Banyak pedagang memiliki kesadaran sendiri untuk mengumpulkan barang kedaluwarsa untuk diserahkan kepada kami untuk dimusnahkan," katanya.
Menurut Sammy, kesadaran pedagang ini terlihat saat petugas melakukan razia barang kedaluwarsa jelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Di kios dan toko yang kami temukan masih ada bahan makanan yang tidak layak edar, langsung disita untuk dimusnahkan," ujarnya.
Dia menjelaskan dari razia memang didapati adanya barang kedaluwarsa masih dipajang di kios namun jumlahnya sedikit bila dibandingkan dengan yang sudah sadar untuk tidak membiarkan barang kedaluwsa terpajang di tempat jualannya.
"Agar makanan yang dijual di kabupaten ini aman dikonsumsi masyarakat, pemerintah membentuk empat tim sidak dan menyasar pedagang di sekitar pasar rakyat hingga toko dan distributor bahan pokok," katanya lagi.
Dia menambahkan tim pertama melakukan inspeksi mulai dari Pasar Wouma, Jalan Thamrin, Jalan SD Percobaan, Jalan Trikora dan Pasar Potikelek.
"Tim kedua menyasar pedagang di Pasar Sinakma, Jalan Irian Atas, Jalan Bhayangkara, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Yosudarso dan Jalan Pramuka," ujarnya lagi.
Kemudian, tim ketiga melakukan pemeriksaan terhadap pedagang di sepanjang Jalan Tawes, Jalan Sulawesi, Jalan Safri Darwin, Pattimura dan Jalan Irian Bawah.
Sedangkan tim keempat dari Phike, Pasar Jibama, Jalan Hom-Hom dan Jalan Musaima.