Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyatakan penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di sekolah negeri dimulai 25 Juni secara online dan tak boleh melebihi kuota ditetapkan data pokok pendidikan (Dapodik).
"Untuk PPDB sekolah negeri dari berbagai tingkatan satuan pendidikan mulai dibuka serentak 25 Juni 2025," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biar Numfor Kamaruddin, Ahad.
Ia mengatakan, untuk tertib pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru 2025 akan dilakukan satu pintu dan proses pendaftaran dilakukan Dinas Pendidikan.
Dengan layanan PPDB satu pintu sekolah negeri, menurut Kamaruddin, untuk memberikan kesempatan dan peluang sama anak untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
"Kami berharap semua satuan pendidikan sekolah negeri untuk tetap menyiapkan diri menghadapi jadwal PPDB 25 Juni mendatang," cakap Kadis Kamaruddin.
Untuk PPDB 2025, Dinas Pendidikan tetap memperhatikan prestasi siswa, domisili tempat tinggal, afirmasi kepemilikan hak ulayat hingga karena tugas atau kepindahan kerja orang tua.
Untuk PPDB sekolah swasta yang dikelola yayasan, menurut Kamaruddin, jadwal PPDB waktunya diserahkan sepenuhnya kepada sekolah bersangkutan karena itu menjadi kebijakan pihak satuan pendidikan setempat.
"Saat ini sudah ada satuan pendidikan sekolah swasta telah membuka jadwal pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025)2026," katanya.
Ia berharap, meskipun sekolah dikelola yayasan tertentu tetapi untuk proses belajar mengajar tetap dalam tanggung jawab dinas pendidikan serta mengikuti peraturan yang berlaku berdasarkan data satuan pendidikan yang masih diminati di PPDB.*