Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura Provinsi Papua mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai yang libur Lebaran 2022 keluar daerah.

"Kami menjalankan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa ASN boleh WFH tetapi itu khusus untuk pegawai yang mudik keluar daerah," kata Sekretaris Kota Jayapura, Frans Pekey di Jayapura, Senin.

Menurut Pekey, untuk ASN yang libur lebaran di Kota Jayapura akan bekerja di kantor seperti biasanya karena kasus positif COVID-19 sudah menurun sehingga tidak ada alasan untuk WFH.

"Kalau melihat tren kasus positif COVID-19 per 8 Mei 2022 hanya dua orang yang positif jadi tidak ada masalah bagi ASN yang di Kota Jayapura untuk WFH," ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menginventarisir setiap ASN yang keluar daerah saat libur Lebaran 2022.

"Kami minta pimpinan OPD mencatat ASN yang baru dari luar Kota Jayapura kembali itu wajib kerja dari rumah," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk masing-masing pimpinan OPD agar mengimbau kepada ASN yang baru kembali dari luar daerah melakukan isolasi mandiri sambil melakukan pekerjaan dari rumah.

"Karena pimpinan OPD yang tahu ASN mana yang libur lebaran atau cuti keluar daerah," ujarnya lagi.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024