Wamena (ANTARA) - Asosiasi Bupati se-pegunungan tengah Provinsi Papua akan menyurati kementerian agar mempercepat penyelesaian pengerjaan jalan trans  Papua sehingga beban hidup di daerah pegunungan lebih murah lagi.

Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua, Ricy Ham Pagawak saat di Wamena, Sabtu, mengatakan pembukaan jalan itu sangat membantu, namun belum dimanfaatkan dengan maksimal karena medan yang sulit.

"Ini jalan negara, bukan provinsi maupun kabupaten. negara bertanggung jawab menyelesaikan. Kita punya tugas. Asosiasi kita akan menyurat ke pemerintah provinsi dan pusat untuk tolong cepat selesaikan jalan ini sehingga bisa menurunkan harga berbagai bahan pokok dan produk," katanya.

Ia mengakui pembukaan jalan itu bisa membawa masuk hal baik namun juga hal negatif seperti penyelundupan minuman keras.  Namun sudah menjadi tugas para bupati untuk menekan dampak negatif nya.

"Dengan jalan ini terbuka pasti kita juga dapat pengaruh. Hari ini transportasi masih gunakan pesawat jadi dibatasi. Tetapi besok dengan menggunakan mobil melalui jalan trans, dari yang pekerjaan setan dengan pekerjaan Tuhan akan masuk semua. Di sinilah kita asosiasi dan bupati di pegunungan bertanggungjawab," katanya.

Selain akan menyurati pihak kementerian, asosiasi bupati akan berkoordinasi dengan mantan ketua asosiasi bupati pegunungan yang kini berada di Jakarta yaitu Mantan Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo.

Bupati Mamberamo Tengah ini mengakui jalan trans Papua setiap tahun dikerjakan melalui APBN dan diharapkan layak dilalui kendaraan dalam waktu yang tidak lama.

"Apalagi mantan ketua asosiasi ada di kementerian jadi dia punya tanggungjawab. Kita akan sampaikan kepada beliau untuk tolong didorong agar lebih cepat," katanya.

Berdasarkan pantauan Antara, hingga kini pendistribusian kebutuhan pokok ke wilayah pegunungan tengah Papua sebagian besar masih mengandalkan jalur udara di Bandara Wamena lalu didistribusikan ke kabupaten-kabupaten pemekaran melalui jalan antar kabupaten.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024