Jayapura (ANTARA) - Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Victor Mackbon, menegaskan, tidak ada demonstran yang ditahan polisi, apakah itu di Polresta Jayapura Kota maupun di Polda Papua.

"Tidak ada pendemo tolak daerah otonomi baru (DOB) yang ditangkap dan ditahan," kata dia, di Jayapura, Papua, Jumat petang.
 
Ia katakan, demonstran yang berupaya berjalan kaki beramai-ramai ke Gedung DPR Provinsi Papua di Jayapura memang dibubarkan namun saat pembubaran itu secara halus sehingga akhirnya mereka membubarkan diri.
 
Demonstran akhirnya membubarkan diri dan tidak memaksa berjalan kaki beramai-ramai dan tidak ada yang terluka. Banyak berita dan foto yang beredar di sosial media yang tidak benar atau hoaks dan sengaja disebarkan kelompok yang tidak bertanggung jawab.

"Hingga saat ini belum ada laporan terkait adanya pendemo yang alami luka seperti yang beredar sehingga dipastikan itu hoaks" kata dia.
 
Ia bilang, berjalan kaki beramai-ramai itu tidak diberikan ijin, selain bisa mengganggu aktivitas masyarakat juga diprediksi berpotensi anarkis seperti yang terjadi pada 2019 lalu.

"Kejadian pada 2019 lalu menjadi pembelajaran bagi kita semua karena berubah menjadi anarkis hingga menimbulkan korban dan yang terpenting dari pendemo tidak ada yang bertanggung jawab," katanya.

Polresta Jayapura Kota akan mengizinkan mereka menyampaikan aspirasinya ke DPRP Papua difasilitasi menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan serta harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

"Namun bila tidak mau maka aparat keamanan akan membubarkan aksi pendemo, apalagi aksi yang mereka lakukan itu tidak semata-mata menolak DOB tapi juga ada agenda lain," kata Mackbon.
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024