Wamena (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengaku akan sulit menerapkan kebijakan Kementerian Kesehatan untuk memberlakukan kelas standar atau menghilangkan kelas perawatan dalam pelayanan.

Direktur RSUD Wamena dokter Felly Sahureka saat di Wamena, Selasa, mengatakan Kemenkes merencanakan kebijakan yang menghilangkan kelas perawatan itu pada Juni 2023.

"Dengan keadaan kita di Papua agak sulit di berbagai macam hal, harusnya kementerian mungkin bisa lebih bijak karena dengan adanya penyesuaian kelas standar, ini artinya kami harus punya sarana lebih baik," katanya.

Ia mengatakan jika kebijakan itu tetap dipaksakan untuk diterapkan maka banyak tempat tidur pasien yang harus dihilangkan atau tidak lagi digunakan seperti yang dimanfaatkan pada kelas perawatan saat ini.

"Kami sudah berdiskusi dengan beberapa direktur, kepala dinas, semua berat karena untuk penyesuaian dengan kebijakan kelas standar," katanya.

Dokter Felly menambahkan bahwa untuk penerapan kelas standar, perlu dilakukan renovasi terhadap sejumlah bangunan RSUD Wamena yang sudah berusia di atas 20 tahun.

"Kami sudah beberapa kali merencanakan untuk kalau bisa (renovasi bangunan RSUD) dana bantuan dari DAK tetapi ternyata sudah dua tahun ini tidak terakomodir, hanya gedung baru yang sementara dibangun. Gedung tiga lantai nanti," katanya.

Hingga kini RSUD Wamena memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 208 serta 17 dokter spesialis dan sejumlah tenaga medis.
 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024