Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mensosialisasikan dampak negatif penggunaan narkoba kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad di Sentani, Jumat mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam tentang bahaya narkoba dan dampak buruk yang ditimbulkan, baik bagi kesehatan maupun kehidupan sosial.
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan dan hubungan keluarga,” katanya.
Menurut Kasat Narkoba, pihaknya juga mengajak para warga binaan untuk berkomitmen meninggalkan narkoba dan memilih jalan hidup yang lebih baik setelah masa hukuman selesai.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para narapidana untuk memahami bahaya narkoba, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat menghindari pengaruh negatif dari narkoba,” ujarnya.
Dia menjelaskan berharap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura dapat menyadari dampak buruk narkoba dan termotivasi untuk hidup sehat tanpa narkoba.
“Kami juga akan terus melakukan kegiatan serupa guna memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” katanya.
Dia menambahkan dengan kegiatan sosialisasi ini pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan masyarakat termasuk warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dini.